Dalam peringatan 10 Tahun Komnas Perempuan, telah diluncurkan suatu Laporan Komnas Perempuan tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan selama empat dasawarsa sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan pidatonya. Berikut uraian Sri Wiyanti Ediono, Komisioner Komnas Perempuan kepada Radio Nederland Wereldomroep tentang peringatan penting tersebut.
Perempuan dan kekerasan
Sri Wiyanti Ediono [SWE]: Memang Komnas Perempuan selama ini sudah melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. Mulai dari kasus 65, Ahmadiyah, kasus konflik bersenjata di Aceh, Poso bahkan Timor Timur. Nah ini menjadi suatu proses yang cukup panjang bagi Komnas Perempuan, 10 tahun.
Dan dari proses pemantauan terhadap berbagai kasus itulah kami kemudian melakukan analisa dan mengumpulkan segala informasi itu menjadi sebuah laporan integratif yang komperhensif tentang bagaimana kekerasan terhadap perempuan terjadi.
Bukan saja hanya fakta kekerasan, tetapi juga melakukan analisa terhadap bagaimana kekerasan itu bisa terjadi dalam kerangka waktu selama empat dasawarsa. Misalnya sejak '65 hingga sekarang.
Radio Nederlan Wereldomroep [RNW]: Pada hari ini Presiden SBY juga menyampaikan sambutannya yang penting. Dapatkah anda menyinggung aspek-aspek penting pidato beliau itu?
SWE: Memang ada sikap presiden yang lebih maju ketimbang waktu-waktu sebelumnya. Yang utamanya belliau menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak bisa ditolerir, yang kedua bahwa kita tidak bisa melupakan masa lalu tanpa mengingat dan mengungkapkan dan memberikan rasa keadilan terhadap korban.
Lebih maju
Saya kira itulah butir yang sangat penting dari pernyataan presiden, dan dia juga meminta agar berbagai departemen terkait melakukan koordinasi, termasuk koordinasi dengan Komas Perempuan, untuk mewujudkan hak-hak perempuan korban kekerasan. Nah ini saya kira merupakan salah satu langkah yang cukup majulah dari pernyataan presiden ketimbang periode-periode sebelumnya.
RNW: Apakah yang diucapkan dan diutarakan itu juga termasuk para korban 1965, Bu?
SWE: Saya kira ya. Karena beliau merespon dari pernyataan Ketua Komnas Perempuan yang menyampaikan berbagai kekerasan yang terjadi dan dialami korban perempuan di Indonesia, mulai dari '65, kasus konflik bersenjata, Ahmadiyah, '98 kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan etnis Cina. Jadi memang respon yang dilakukan oleh Kepala Negara adalah respon yang disampaikan oleh Komnas Perempuan.
Mari bicara kebenaran
RNW: Kemudian juga dalam kesempatan ini, Komnas Perempuan lewat Wakil Ketua Komnas Perempuan melakukan ajakan. "Mari Bicara Kebenaran". Ini ajakannya. Dalam melakukan ini apakah akan mengalami atau menjumpai hambatan-hambatan atau justru sebaliknya, Bu?
SWE: Saya kira mengapa kita mengangkat tema spesifik 'Mari Bicara Kebenaran' , karena memang selama ini banyak sekali hambatan baik secara struktural, kultural, baik politis maupun budaya, untuk perempuan korban menyampaikan kebenaran terhadap apa yang mereka alami.
Nah, hari ini kami mencoba untuk mengajak semua pihak untuk 'mari bicara kebenaran' sebagai kasus awal untuk pengakuan dan juga untuk membongkar mitos-mitos bahwa perempuan itu tidak bisa bicara.
Jadi saya kira ke depan tidak mudah hambatannya, tetapi setidaknya hari ini ada ruang-ruang yang sudah terbuka untuk perempuan korban berbicara bahkan di publik.
RNW: Apakah mungkin bahwa persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan selama empat dasawarsa ini, bisa dijernihkan atau bisa diluruskan, terlepas dari pelurusan sejarah Indonesia itu secara keseluruhan?
Meluruskan sejarah
SWE: Nah, malah itulah yang kita harapkan. Kenapa buku ini kita luncurkan, sebetulnya untuk mengajak kita berfikir ulang, tentang ke-Indonesia-an di mana sejarah-sejarah selama ini sering kali ditutup-tutupi. Termasuk sejarah adanya kekerasan terhadap perempuan, dari berbagai proses politik yang terjadi di Indonesia.
Oleh karena itu memang salah satu hal kita pikir untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah adalah meluruskan sejarah, termasuk juga meletakkan dan mengakui berbagai kekerasan terhadap perempuan, dan mengakui itu merupakan bagian dari sejarah Indonesia, dan mengakui peranan perempuan dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada. Nah itu memang suatu salah satu 'tuntutan' yang memang kita angkat.























Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.