Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Minggu 12 Februari RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET

Karena Penelitian Aktivis Cina Ditangkap

Diterbitkan 9 Februari 2010 - 1:23pm
Diarsip dalam:

Aktivis Cina, Tan Zuoren dihukum lima tahun penjara karena penelitiannya mengenai daerah Sichuan yang dilanda bencana gempa bumi tahun 2008. Tan meneliti apakah ada hubungannya jumlah korban tewas yang tinggi dengan jeleknya kualitas gedung yang ada di sana.

Dalam gempa bumi tahun 2008 lalu, 80 ribu tewas, di antaranya banyak siswa-siswi yang ketika gempa terjadi berada di dalam gedung sekolah. Gedung-gedung sekolah benar-benar runtuh.

Tan, umur 55 tahun, sebelumnya sering menulis artikel kritis di internet mengenai penindasan terhadap orang-orang yang pro gerakan demokrasi tahun 1989.

Namun Amnesty Internasional beranggapan penangkapan Tan adalah akibat penelitian yang dia lakukan. Tan Zuoren dituduh memicu pemberontakan melawan kekuasaan pemerintah.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Pecandu Narkoba Polandia Balik ke Negaranya
Orang Polandia di Belanda yang kecanduan alkohol dan narkoba, akan...
Amsterdam, Taman Ria bagi Wisatawan
Penduduk Amsterdam menghadapi pilihan berat. Warga yang tinggal di pusat...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET