Majlis Hakim Konstitusi secara aklamasi menolak gugatan pasangan JK-Wiranto dan Mega Prabowo. Alasan penolakan adalah kecurangan yang dituduhkan oleh kedua pasangan itu tidak terbukti terjadi massif dan struktural.
Menurut Will Derks dari NIMD, Netherlands Institute for Multyparty Democracy atau Lembaga Belanda untuk Demokrasi Multipartai, demokrasi di Indonesia sudah sangat maju. Orang Indonesia hendaknya bangga.
Sistem Belanda
Terlebih dahulu ia menjelaskan di Belanda sendiri sengketa hasil pemilu tidak diselesaikan di mahkamah konstitusi seperti di Indonesia. Di Belanda, katanya, ada dua cara. Satu KPU-nya Belanda yang disebut Kiesraad menyelenggaran sidang yang bisa dihadiri oleh semua orang, baik rakyat biasa maupun wakil partai. Di sana orang bisa mengadu.
"Pada sidang itu juga KPU akan memutuskan keluhan yang diajukan sah atau tidak. Jadi sedikit aneh, karena semuanya secara lisan. Jadi kalau kita mau mengeluh kita harus datang ke Den Haag, ke sidang itu, untuk mengeluh secara lisan. Pada hari yang sama KPU itu mengambil keputusan."
Selain itu di parlemen De Tweede Kamer ada komisi permanen. Kalau pemilu selesai komisi ini membacakan semua berita acara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan proces verbaal, komisi memutuskan apakah pemilu sah atau tidak.
Senang
Will Dirks sudah menduga bahwa gugatan para calon yang kalah pilpres akan ditolak Mahkamah Konstitusi. Ini berdasarkan pengamatannya terhadap jalan pemilu selama ini.
"Beberapa sumber mengatakan bahwa peluangnya kecil mereka akan menang. Memang saya bukan hakim dan saya juga tidak tahu persis pertimbangan mereka. Tapi saya pantau dari jauh, saya senang, demokrasi Indonesia sudah berfungsi dengan baik."
Pengamat dari Lembaga Multipartai ini menambahkan pula, sebagai orang yang demokratis hendaknya pihak-pihak yang kalah menerima keputusan sebuah lembaga seperti Mahkamah Internasional.
Selain itu pria yang sudah cukup fasih berbahasa Indonesia ini, melihat Indonesia sudah sangat demokrasi. Apalagi kalau dibandingkan dengan negara-negara yang diawasi lembaganya. "Indonesia top, " katanya.
Mengenai masa depan demokrasi Indonesia, ia berharap dengan munculnya hubungan kekuasaan yang baru, demokrasi Indonesia akan lebih maju lagi.
Untuk mendengarkan silakan klik di panah di bawah ini.






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.