Dawit Isaak, wartawan yang ditahan lebih dari delapan tahun di Eritrea harus diberi proses pengadilan yang adil, kata anggota parlemen Swedia Eva-Britt Svensson, menyusul pertemuannya dengan pejabat tinggi Eritrea di Brussel.
"Pejabat tinggi Eritrea itu mengatakan, setiap warga Eritrea harus mendapat proses yang adil, dan Bapak Isaak akan diberi proses pengadilan", kata Svensson.
Svensson, anggota parlemen Uni Eropa di Brussel asal Swedia, 12 April lalu bertemu dengan Girma Asmerom Tesfay, duta besar Eritrea untuk Belgia. Juru bicara Svensson mengatakan, duta besar pada pertemuan tidak memberikan detil lain soal Isaak, atau kapan proses akan dimulai.
Sejak September 2001 Dawit Isaak (1964), wartawan Swedia-Eritrea, dipenjara di Eritrea. Dawit melarikan diri di saat perang saudara melanda negerinya dan Swedia menjadi tanah air baru. Sampai kemerdekaan Eritrea. Ketika itu dia pulang ke Asmara, kota kelahirannya. Dia menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Dan mendirikan Setit, harian independen pertama.
Kasus Dawit Isaak
Nama:
Dawit Isaak
Profesi:
wartawan
Dipenjara di:
Eritrea sejak September 2001
Vonis:
tidak diketahui
Lembaran fakta Eritrea:
Ibu kota: Asmara
Kepala negara dan pemimpin pemerintah: Isaias Afewerki
Penduduk: 5,5 juta
Agama: Islam (50%) dan Kristen (50% )
Hukuman mati: dalam praktiknya dihapus
Melalui hariannya, Dawit mengkritik Presiden Afewerki dan cara berlangsungnya pemilihan. September 2001 Dawit ditangkap, bersama tiga belas politisi dan sepuluh wartawan. November 2005 dia dibebaskan tapi ditangkap lagi tiga hari kemudian. Sejak itu tidak ada kontak dengan Dawit dan dikhawatirkan dia disiksa.
Saudaranya di Swedia, Esayas Isaak, berupaya sekuat tenaga membebaskan Dawit. Dalam hal ini dia didukung luas oleh media Swedia. Harian Swedia Expressen misalnya aktif mendukung kampanye Free Dawit. Klab sepakbola Esayas, Örgryte, dan suporternya juga mendukung Esayas dalam upaya membebaskan saudaranya.





















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.