Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET

Intra - Qanun Jinayah dan Perempuan Aceh

On air: 30 November 2009 19:15 - 3 Desember 2009 19:15

Diarsip dalam:

Rencana pemberlakuan Qanun Jinayah di Nanggroe Aceh Darussalam mengundang pro-kontra berbagai pihak. Belum lagi rencana ini sampai ke titik final, bupati Aceh Barat berniat melarang perempuan memakai celana denim mulai tahun 2010.

Kedua rencana kebijakan tersebut sontak menarik perhatian aktivis perempuan. Tak terkecuali Profesor Saskia Wieranga, guru besar studi gender di Universitas Amsterdam dan direktur Pusat Informasi Internasional dan Arsip bagi Gerakan Perempuan IIAV.

 

Minggu ini INTRA berbincang dengan Saskia - yang juga pemerhati isu-isu gender di Indonesia - mengenai rencana-rencana kebijakan yang dianggap akan menyudutkan perempuan ini. Sedangkan dari Indonesia, INTRA mengundang M. Nasir Djamil Sag, anggota DPR RI asal Propinsi Aceh dari partai Keadilan Sejahtera PKS untuk ikut berdiskusi. Seperti diketahui, PKS adalah salah satu pihak yang mendukung agar Qanun Jinayah diresmikan di NAD. Lalu dari Aceh Barat Lola Alfira dari Radio Fatia Amita Swara atau FAS FM di Meulaboh juga ikut bergabung.

 

Mengapa PKS gigih menuntut agar Qanun Jinayah diresmikan? Bagaimana posisi perempuan dalam hal ini jika dilihat dari sudut pandang gender? Dan bagaimana reaksi perempuan Aceh terhadap rencana kebijakan bupati Aceh Barat?

Silakan klik tanda panah di bawah untuk mendapatkan jawaban:

 

 

 

  • Foto: Saskia Wieringa di studio Radio Nederland ©febasukmana<br>&copy;

Diskusi

boes 24 Desember 2009 - 6:30pm / CANADA

akhrinya musti ngerti ketika mendengarkan masa kecil dia dikeluarga. dia orang yg dibedakan dikeluarganya. masa lalu ini menjadi dasar yg memacu prof.saskia utk 'memberontak' ketika melihat ketidak adilan menurut ukurannya. selama nilai² itu cocok dan terpakai bagi dirinya, saya tidak bisa ikut mencampuri sebaliknya dia juga tidak bisa mengatakan pandangannya/pendapatnya satu²nya yg benar dan menyalakhkan orang lain!!

rahmah 3 Desember 2009 - 5:38pm / indonesia
Kalo menurut saya, gag ada yg salah sama prof.Saskia... mungkin dia cuman prihatin aja, Indonesia udah mulai kaya' arab Coba nggak usah dihubing2in sama Pelarangan menara mesjid di Swiss... masalahnya ini cuman keprihatinan... kenapa dress code aja harus pemerintah mengaturnya... ini cuman celana jeans gitu lo... celana yg nyaman dipake kalo kita lagi jalan ke semak2 belukar, atau kenegara dingin.... kadang kalo menurut aku sih.. cara berpakaian seseorang gag bisa disamain dengan cara berpakaian diarab.... gini lo.. arab atau padang pasir itu negaranya gurun.... menurut saya sih simpelnya... berpakaian itu harus diadjust sama dimana kita berada.... jeans, cukup nyaman kok dipakai kalo kita lagi jalan2 dihutan... dibanding kita harus pake kostum cewek arab yg kalo lagi hujan dan kita kehujanan... busana kita jadi berat... gini deeh simpelnya.... iyah ini munafik bgt mengatur cara2 wanita berpakaian... freedom of speech and freedom of expression.. as long as you and me happpy and I dont hurt anyone.. so what else..???
shastroe 3 Desember 2009 - 5:19am / Indonesia
Bicara soal HAM, kesetaraan gender tidak bisa dicampur adukkan dengan syari'at. Penerapan Qanun Jinayah ataupun syariat-syariat Islam lainnya di NAD ataupun di negara-negara muslim lainnya adalah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang wajib dijalankan dan sudah menjadi satu ketetapan hukum agama yang tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa disebut melanggar HAM atau kesetaraan gender bilamana seseorang diperintahkan untuk menjalankan kewajiban syariat agama yang diyakininya. Coba kita bandingkan dengan negara barat yang memaksakan negara muslim untuk menjalankan asas demokrasi atau asas kebebasan dengan cara memeranginya, coba kita lihat suatu negara di Eropa yang melarang wanita muslim untuk mengenakan jilbab ketika dia masuk kesekolah atau tempat kerjanya. Kita bisa menilai dimana ada hak asasi manusia untuk umat beragama, dimana ada keadilan serta kesetaraan bila masih ada diskriminasi antar umat beragama? Mungkin bagi Profesor Saskia Wieranga perlu belajar lagi soal HAM dan kesetaraan gender dari konteks yang lebih baik.
Barkcrack 3 Desember 2009 - 5:03am / Indonesia
Buat yang komentar sebelumnya...sadar..anda juga bias terhadap masalah HAM. Menara masjid di Swiss dilarang, anda teriak pelanggaran HAM lah, pelecehan agama lah, padahal yang mendukung larangan tersebut adalah rakyat Swiss sendiri. Kenapa anda ikut campur masalah Swiss??
Obeng. 2 Desember 2009 - 5:16pm / Indonesia
Tolong urus negara anda. Jgn mencampuri urusan negara orang. Memang anda kuno sekali prof siska!
Maimun aceh. 2 Desember 2009 - 5:12pm / Indonesia
Prof saskia. Anda tidak bisa berbicara masalah kebebasan HAM terutama masalah kebebasan HAK PEREMPUAN sebelum mata anda terbuka melihat realita bahwa eropa adalah pelaku pelanggaran HAM paling besar di dunia. kroninya yg juga termasuk belanda mulai dari jaman dulu sampai sekarang tetap menjadi pelanggar HAM. Disetiap negara islam pasti bangsa eropa turut campur yg akhirnya negara itu menjadi hancur lebur. Kebebasan beragama dan beribadah bagi umat muslim jd terbelenggu di negara saudara. Wanita yg secara sukarela menutup aurat sesuai tuntutan agamanya tp didiskriminasikan dan ditentang oleh bangsa eropa. Apakah anda masih buta? Kenapa biarawati tidak di tentang? Saya melihat disini adanya unsur menjatuhkan agama islam dgn berkedok HAM. Yg jelas-jelas biangnya adalah eropa. Jangan menghasut rakyat aceh untuk menentang aturan agamanya dgn cara melempar isu kontra akan qanun syariat. Karena qanun syariat di buat oleh orang-orang yg di pilih oleh rakyat aceh sendiri. Urusi pelanggaran di Negara mu.. Dan jangan menjadi provokator kerusuhan di negeri kami. Kami bangga menjadi rakyat aceh yg lebih beradap dgn islamnya. Dari pada negara maju dgn kebohongannya.
syarif 2 Desember 2009 - 2:35pm / indonesia
bicara gender, bicara HAM, bicara keyakinan menurut saya orang banyak yang munafik, negara barat berbicara HAM tapi buktinya banyak kasus HAM, dari serangan ke irak, kebebasan beragama di negara eropa contohnya info pendirian menara masjid di belanda yang di tentang karena merasa terganggu oleh masyarakat sekitar, mana kebebasan?, tapi saya memaklumi karena budaya sekitar masyarakat disitu, inilah titik balik proses kewajiban qanun jinayah di NAD aceh, kita tau penerapah syariah islam di Aceh, kita budaya aceh yang sangat islami, dan prof saskia weiringa mengemukakan dimanakah keadilan gender di NAD bila di terapkan sistem hukum seperti itu ? jawabannya karena budaya NAD Aceh seperti itu sama seperti budaya belanda yang jarang mendengar adzan masjid dari menara masjid. Jadi dimanakah letak kesalahan penguasa Aceh bila seperti itu ? itukan hanya demi menegakan syariat islam yang emang sudah ditetapkan di NAD Aceh. negara anda sendiri tidak mengiyakan sistem kebebasan tapi anda mengurusi masalah gender di negeri orang. Upaya apa sih yang anda cari di negeri orang ?

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET