Rencana pemberlakuan Qanun Jinayah di Nanggroe Aceh Darussalam mengundang pro-kontra berbagai pihak. Belum lagi rencana ini sampai ke titik final, bupati Aceh Barat berniat melarang perempuan memakai celana denim mulai tahun 2010.
Kedua rencana kebijakan tersebut sontak menarik perhatian aktivis perempuan. Tak terkecuali Profesor Saskia Wieranga, guru besar studi gender di Universitas Amsterdam dan direktur Pusat Informasi Internasional dan Arsip bagi Gerakan Perempuan IIAV.
Minggu ini INTRA berbincang dengan Saskia - yang juga pemerhati isu-isu gender di Indonesia - mengenai rencana-rencana kebijakan yang dianggap akan menyudutkan perempuan ini. Sedangkan dari Indonesia, INTRA mengundang M. Nasir Djamil Sag, anggota DPR RI asal Propinsi Aceh dari partai Keadilan Sejahtera PKS untuk ikut berdiskusi. Seperti diketahui, PKS adalah salah satu pihak yang mendukung agar Qanun Jinayah diresmikan di NAD. Lalu dari Aceh Barat Lola Alfira dari Radio Fatia Amita Swara atau FAS FM di Meulaboh juga ikut bergabung.
Mengapa PKS gigih menuntut agar Qanun Jinayah diresmikan? Bagaimana posisi perempuan dalam hal ini jika dilihat dari sudut pandang gender? Dan bagaimana reaksi perempuan Aceh terhadap rencana kebijakan bupati Aceh Barat?
Silakan klik tanda panah di bawah untuk mendapatkan jawaban:

















akhrinya musti ngerti ketika mendengarkan masa kecil dia dikeluarga. dia orang yg dibedakan dikeluarganya. masa lalu ini menjadi dasar yg memacu prof.saskia utk 'memberontak' ketika melihat ketidak adilan menurut ukurannya. selama nilai² itu cocok dan terpakai bagi dirinya, saya tidak bisa ikut mencampuri sebaliknya dia juga tidak bisa mengatakan pandangannya/pendapatnya satu²nya yg benar dan menyalakhkan orang lain!!
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.