Kehakiman Skotlandia memutuskan membebaskan Abdelbasset Ali al-Megrahi, sehingga ia bisa kembali ke tanah airnya Lybia. Alasan: ia sakit kanker dan tak lama lagi akan meninggal.
Dengan keputusan ini Al-Megrahi bisa melewatkan saat-saat terakhir hidupnya bersama sanak keluarga.
Al-Megrahi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam proses peradilan ledakan pesawat terbang PanAm dengan 270 penumpang yang jatuh di Lockerbie pada 1988.
Keputusuan Skotlandia, berdasarkan prikemanusiaan ini, mengundang perdebatan sengit.
Prikemanusiaan harus senantiasa kita junjung tinggi. Bagaimana halnya dengan seorang teroris?

















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.