Sejak Januari 2008 Yasrul Huda, dosen Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Padang, melakukan studi di Universitas Leiden untuk menyusun disertasi dengan tema Syariah di Sumatera Barat.
Fokus disertasi adalah tentang munculnya hukum syariah dalam berbagai bentuk peraturan daerah pasca reformasi, terutama sejak tahun 2000.
Yasrul Huda melakukan penelitian pertama di Sumatera Barat pada September 2008 sampai Mei 2009. Di Sumatera Barat, peraturan syariah - meski sampai sekarang masih diperdebatkan apa arti istilah 'syariah' sebenarnya - diterapkan mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/kota sampai pada nagari, struktur pemerintah daerah.
Ada empat jenis peraturan daerah yang memuat syariah: zakat, aturan pakaian, pemberantasan maksiat dan kewajiban membaca al-Qur'an. Keempat hal ini menjadi fokus penelitian Yasrul Huda di Leiden.
Ikuti rangkuman dialog interkatif Yasrul Huda dengan ustad Khaidir Jumin dosen agama di Akademi Pariwisata Bunda di Padang, yang juga penyiar di Radio Padang FM, mitra ranesi di padang Sumatera Barat.
Dialog interaktif ini dipandu oleh Juliani Wahyana dan Feba Sukmana di studio 2 Radio Nederland di Hilversum.
Klik tanda panah di bawah untuk mendengarkan dialog:

















Gimana kalau yang bukan islam? Apa semua penduduk sumbar itu beragama islam? Bisa mengaji tapi nggak ngerti artinya kan sama seperti air didaun keladi. Bukankah tuhan menilai umatnya dari kelakuan bukan pakaian. Segala sesuatu bukankah nawaitu atau niat yang penting, kalau kita nggak ngerti gimana menghayati isi alguran."Atau seperti mendengar kicauan burung saja.
kaka feba keren euy
alow kaka feba..
keren euy..
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.