Rabu (20/01) politikus Belanda Geert Wilders mulai diadili gara-gara ucapannya mengenai Islam. Ia pernah mengatakan bahwa Al Quran itu sama dengan Mein Kampf, bukunya Hitler.
Menurut Wilders kitab suci Islam ini menyulut kekerasan. Makanya sekelompok umat Islam dan tokoh masyarakat Belanda mengadukannya ke pengadilan.
Namun menurut Wilders dan para pendukungnya, ia mengucapkan itu demi kebebasan berpendapat. Mereka juga menilai pengadilan pemimpin mereka itu sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi. Menurut mereka, kita boleh berbicara sebebasnya walaupun sampai menyakiti perasaan orang lain atau sebuah kelompok.
Apakah Anda sependapat dengan Wilders?

















Ah kalo kita bebas berbicara tanpa ada aturannya dan tidak mengindahkan rambu-rambu kepatutan, lantas apa beda manusia dengan hewan? Hewan aja yang tak berakal mengerti batas-batas yang telah ditetapkan Tuhan!
Wilders mengatakan kita bebas sebebas-bebasnya dalam berbicara (terutama ttg Islam) hanya digunakan sebagai pembenaran, karena dia tidak punya jawaban yang baik dan tepat untuk membenarkan tindakannya!
Geert Wilders adalah orang yang penuh dengan kebencian.
Mungkin didalam hidupnya dia pernah tersakiti hatinya oleh orang Islam, sehingga menjadi dendam pribadi
Persidangan Geert Wilders telah dimulai kemarin. Di Indonesia adalah hal biasa proses pengadilan diaduk-aduk dari luar, tapi Belanda adalah negara tertib, Perdana Menteri Belanda pun membatasi diri, tidak mau mempengaruhi jalannya sidang dengan memberikan opini ini dan itu. Harap Radio Nederland "menjunjung langit di mana bumi dipijak", alias tidak membangun opini melainkan hanya mempublikasikan berita jalannya pengadilan Geert Wilders ini. Semoga Radio Nederland mau dan mampu memahami tradisi jalannya persidangan di Belanda, terima kasih.
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.