Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 24 Mei  
Harjito Sangaji 15 Agustus 2010 - 3:11am / Indonesia

Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah diakui Belanda, dari sisi de yure (yuridis), hal ini sangat bermakna sebagai perjuangan moral dan diplomatis para founding father NKRI. Implikasinya setiap WNI setara dan sederajat dengan semua orang asing. Tetapi terkadang ada bentuk penghormatan "khusus" kepada orang asing (patriakh) dibandingkan terhadap sesama bumiputera (pribumi). Ada apa? mungkin karena orang asing tersebut sebagai donatur, kurs mata uang yang lebih kuat.
Cita-cita Proklamasi jika dirumuskan secara sederhana adalah wong cilik iso gumuyu (rakyat bisa ketawa atau hidup sejahtera). Mengisi Kemerdekaan merupakan proses mewujudkan cita-cita proklamasi tersebut. Sekarang kita sampai pada tahap tawa getir : Indonesia mampu “bersedekah” gunung emas di Papua, kesenjangan luar biasa antara kaya dan miskin, bom elpiji, korupsi tiada henti,...

Balas

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Facebook

Video pilihan

Ranesi Pamit di Indonesia
Dalam rangka acara perpisahan RNW Indonesia 14 Juni di Erasmus Huis,...
Lampu Lalulintas Terlalu Cepat bagi Lansia
Makin banyaknya jumlah kelompok lansia ada dampaknya bagi masyarakat...