SAN FRANCISCO (NOS) - Jaringan sosial Twitter akan memblokir berita di negara bersangkutan apabila beritanya melanggar UU setempat. Berita atau pesan yang diblokir masih bisa dibaca di luar negeri.
Twitter mengambil contoh berita-berita yang memuja Nazi Jerman yang dilarang di Jerman. Pelanggan Twitter di Jerman akan mendapat informasi bahwa berita tersebut diblokir, sementara di negara-negara lain berita itu masih bisa dibaca.
Twitter terus giat melancarkan kampanye di banyak negara. Para kritisi cemas, Twitter akan membatasai kebebasan bersuara seperti yang diberlakukan di Cina. Ketika berlangsung tuntutan reformasi 'Musim Semi Arab', Twitter bersikukuh bahwa semua berita tidak akan disensor apapun pesannya.



















