Desi Bouterse, presiden baru Surinam, bisa memperoleh visa Belanda selama lima tahun masa jabatannya sebagai presiden. .
Belanda harus memberi Bouterse visa kalau ia melakukan kunjungan resmi ke organisasi internasional di Belanda. Demikian tandas Kementerian Luar Negeri Belanda kepada koran De Volkskrant. Karena divonis hukuman penjara pada 2000, Bouterse dilarang masuk Belanda. Tapi karena ia sebagai presiden memiliki kekebalan, maka perintah untuk menangkapnya dihentikan. Kewajiban memberi visa itu tidak berlaku bagi kunjungan pribadi.



















