Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Sabtu 25 Mei  

Penjara Bagi Pemuja Penembak Toulouse

Diterbitkan 30 Maret 2012 - 2:06pm

TOULOUSE (ANP) - Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada seorang lelaki berusia 20 tahun karena memuji pembunuhan berangkai yang dilakukan Mohamed Merah, penembak dalam kasus Toulouse.

Mohamed Redha Ghezali divonis pada hari kamis (29/03) atas dakwaan "menyebarkan rasisme" dan "membela terorisme". Menurut jaksa Miche Valet, dakwaan ini menegaskan sikap pengadilan yang tidak mentoleransi kejahatan Merah.

Ghezali ditangkap kamis pekan lalu di Toulouse, sesaat setelah Merah ditembak mati polisi. Di hadapan polisi Ghezali berceramah mengatakan bahwa Merah adalah "lelaki sejati" yang "tidak sempat meyelesaikan tugasnya".

© ANP/AFP

Facebook

Video pilihan

Ranesi Pamit di Indonesia
Dalam rangka acara perpisahan RNW Indonesia 14 Juni di Erasmus Huis,...
Lampu Lalulintas Terlalu Cepat bagi Lansia
Makin banyaknya jumlah kelompok lansia ada dampaknya bagi masyarakat...