LUSAKA (ANP) - Seorang insinyur Belanda (68 tahun) ditangkap di Zambia dengan tuduhan 'bestiality'. Ia dituduh memerintahkan anjingnya memperkosa tiga anak gadis dibawah umur. Demikian pemberitaan berbagai media Zambia.
Menurut polisi, korban adalah seorang anak gadis berumur 15 tahun dan dua lainnya berumur 16 tahun. Sebelumnya ketiga korban dibius terlebih dahulu.
Insinyur Belanda itu sementara ini dibebaskan dengan uang jaminan sambil menunggu proses peradilan. Kalau divonis bersalah ia bisa dikenakan hukuman penjara 25 tahun.



















