LOS ANGELES (ANP) - Mantan presiden Amerika Al Gore tidak jadi digugat melakukan pelecehan seksual terhadap tukang pijit. Kejaksaan Amerika tidak memiliki "bukti yang meyakinkan". Demikian dilaporkan kejaksaan negara bagian Oregon, Amerika.
Tukang pijit mengatakan pada tahun 2006 Al Gore (62 tahun) mengajaknya bersenggama di sebuah hotel di Portland. Pemenang hadiah Nobel Al Gore waktu itu menyelenggarakan tur tentang program iklim. Asisten jaksa Don Rees memberi tahu, si tukang pijit tidak berhasil menyampaikan bukti memadai. Selain itu ia menolak untuk diperiksa secara medis. Pihak kepolisian juga telah menyimpulkan, bahwa tidak ada bukti memadai untuk menuduh Al Gore, tapi polisi kemudian memutuskan untuk membuka kembali kasus ini.
© ANP/AFP



















