Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Senin 13 Februari RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET

Gore Tidak Jadi Digugat

Diterbitkan 31 Juli 2010 - 6:49am

LOS ANGELES (ANP) - Mantan presiden Amerika Al Gore tidak jadi digugat melakukan pelecehan seksual terhadap tukang pijit. Kejaksaan Amerika tidak memiliki "bukti yang meyakinkan". Demikian dilaporkan kejaksaan negara bagian Oregon, Amerika.

Tukang pijit mengatakan pada tahun 2006 Al Gore (62 tahun) mengajaknya bersenggama di sebuah hotel di Portland. Pemenang hadiah Nobel Al Gore waktu itu  menyelenggarakan tur tentang program iklim. Asisten jaksa  Don Rees memberi tahu, si tukang pijit tidak berhasil menyampaikan bukti memadai. Selain itu ia menolak untuk diperiksa secara medis. Pihak kepolisian juga telah menyimpulkan, bahwa tidak ada bukti memadai untuk menuduh Al Gore, tapi polisi kemudian memutuskan untuk membuka kembali kasus ini.

© ANP/AFP

Facebook

Video pilihan

Pecandu Narkoba Polandia Balik ke Negaranya
Orang Polandia di Belanda yang kecanduan alkohol dan narkoba, akan...
Amsterdam, Taman Ria bagi Wisatawan
Penduduk Amsterdam menghadapi pilihan berat. Warga yang tinggal di pusat...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET