Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Selasa 21 Mei  

Aung San Suu Kyi Harus Berbagi Warisan

Diterbitkan 25 Juni 2012 - 9:36am

RANGOON (ANP) - Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi harus menyerahkan setengah rumahnya kepada saudara laki-lakinya. Demikian diputuskan hakim. Rumah itu jadi terkenal dan memiliki nilai jual tinggi karena pemenang penghargaan Nobel Suu Kyi tinggal dan menghabiskan tahanan rumah di sana selama 15 tahun.

Rumah itu milik ayah Suu Kyi yang dibunuh tahun 1947. Hakim memutuskan rumah itu harus dibagi rata kepada dua bersaudara tersebut. Saudara laki-laki Suu Kyi, Aung San So Oo, sudah tinggal di Amerika Serikat selama 40 tahun.

Suu Kyi dikabarkan akan naik banding. Demikian dinyatakan pengacaranya Senin (25/06).

© ANP/AFP

Facebook

Video pilihan

Ranesi Pamit di Indonesia
Dalam rangka acara perpisahan RNW Indonesia 14 Juni di Erasmus Huis,...
Lampu Lalulintas Terlalu Cepat bagi Lansia
Makin banyaknya jumlah kelompok lansia ada dampaknya bagi masyarakat...