HILVERSUM (RNW) - Kamis (09/09) pengadilan Amsterdam menangani kasus soal warisan perusahaan minyak raksasa kontroversial dan pailit Rusia, Yukos.
Yang dipertanyakan di sini adalah apakah juru sita Rusia dapat menjual harta milik dua cabang Yukos di Belanda. Tahun 2004, pemerintah Rusia memerintahkan Yukos membayar hutang pajak sebesar 25 miliar dolar.
Namun Yukos tidak mampu membayar uang sebanyak itu, sehingga sejumlah bank barat, termasuk ING Belanda, menuntut pailit perusahaan tersebut. Tahun 2005, direktur Yukos, Michail Chodorkovski, divonis delapan tahun penjara atas dakwaan penggelapan dan penghindaran pajak.
© ANP/AFP


















