Sejak Selasa (11/10) Indonesia memiliki UU Intelijen. Dengan UU intelijen ini, kebebasan warga sipil mendapatkan informasi dan kebebasan pers menyalurkan informasi kembali dikekang. Sama seperti pada zaman orba Soeharto. Menurut pengamat politik Indonesia, Romanus Ndau Lendong, UU intelijen yang awalnya dirindukan, justru merugikan rakyat sipil.
Kerinduan rakyat Indonesia untuk dapat mengontrol kegiatan badan intelijen negara melalui UU intelijen pupus, karena UU ini justru memberikan kewenangan yang sangat besar kepada badan intel negara untuk mengontrol warga sipil dan dengan demikian mengancam kebebasannya, termasuk kebebasan pers.
Intinya, orang-orang yang dicurigai membocorkan rahasia intelijen dijatuhi hukuman berat. Sementara tidak ada tolok ukur mana yang rahasia mana yang tidak. Alhasil, berdasarkan UU ini BIN bisa bertindak seenaknya. UU ini sangat powerful bagi BIN. Demikian Romanus Ndau Lendong.
Selama ini rakyat Indonesia sangat trauma terhadap intelejen dan operasi-operasinya. Pembunuhan Munir, demikian Romanus, yang jelas melibatkan intelijen negara, sampai sekarang belum tuntas. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi bahan tawaan kalangan luas. Menurut Romanus, UU ini adalah cara rezim Indonesia memulihkan citranya dengan langkah-langkah yang represif. Rakyat sangat dikekang lagi.






















Sgla permainan pasti dilakukan, dan ada kepentingannya. Wong otak-pun ada keberpihakannya. sgla aturan yg dibuat ada maksud baik, cma harus disadara bahwa pandangan tiap kelompok atau orang, pemerntah hars mamph untuk mengakonodir slruh suara yg ada. Tp kenyataanya? Dominan faktor individu di ruang publik. Jelas salah, bagaimana memposisikan masyarakat sebagai pejuang di negri ini! Bkan para elit yg bejuang untuk rakyat, tapi elit berjuang bersama rakyat. Trims,arul-bdg
Kalau dasar negaranya dan pemerintahnya TIPU, maka apapun yang dikehendakinya bagi kepentingan negara ini, tetap saja berekor penipuan dan kebohongan. Apakah selama ini, TINI tidak mampu menjaga dan melindungin NKRI? lalu kenapa diperlukan lagi UU Intelejen? Jangan disamakan dengan USA. Itu acuhan tipu. Indonesia bukan Amerika untuk bisa disamakan. Indonesia hanya bisa disamakan dengan negara negara Timur Tengah yang sekarang lagi kece. Berhadapan dengan Malaisya saja sudah keringat dingin, lalu mau omong gede, 3 hari dalam berperang dengan Tentara Atjeh Merdeka menghabiskan $ 800 000 000 USA. Lalu mau utamakan UU intelejen, ini namanya memakan buah simaligama, makan anak dan istri mati, tidak makan ayah dan isterinya mampus. UUI memperkeruh kestabilan bernegara. Percaya deh, nanti lihat saja kedepan. OREDE BARU dan semua Jenderal telah kaya raya dan mempunyai vila dipuncak dengan fasilitas modern jadi untuk menjaga mereka dari tuduhan KKN, UUi dibuat membebaskan mereka dan pandangan rakyat. Akhirnya $.80 miliar USA milik Suharto hilang dari UUI itu. Ini namanya TNI tipu rakyat dan masyarakat lemah. terserah sajalah apa jadi klak dan jangan menyesal. kalau dasar negara dan pemerintahnya tipu, apapun juga semuanya tipu. Sjanet malino Jakarta.
lebih baik undang2 intelejen berjalan daripada terus merajalelanya terorisme dan gerakan radikalisme islam garis keras yg terus menebarkan sayapnya intelejen harus bekerja secara efektif, yang terpenting stabilitas politik terjaga maka semua akan mengikuti menjadi lebih baik, kenapa harus khawatir kalau tujuannya baik, dinegara maju lainnya undang2 ini berjalan sewajarnya, indonesia pasti juga bisa
Selama UU tersebut masih berpihak kepada rakyat, maka selama itu pula kita harus mendukungnya. Tenang saja.! semoga dengan kehadiran UU tersebut akan menghambat gerak-gerik Terorist di Indonesia.!!!! Xixixixixi
Kenapa harus takut dengan adanya UU intelijen, orang/kelompok yg takut adanya UU tsb karena mereka takut kesalahannya akan terbongkar , UU tsb bila tujuannya positif demi kedaulatan NKRI kenapa tidak...kenapa UU itu seolah menjadikan momok…??.
RUU intelijenkan utk mengamankan negara dan utk membatasi gerak intelijen agar tidak menyalahi hukum...Jadi sudah sepatutnya Indonesia mempunyai UU intelijen seperti kebanyakan negara maju seperti di Amerika, Inggris, Australia dll...
UU intelijen disahkan diharapkan dapat mengantisipasi segala bentuk yang dapat merongrong kewibawaan bangsa Indonesia.
Jangan biarkan intelijen merajalela. Ayo lawan ! Sampaikan dukungan anda di http://bit.ly/nXimTj
Jangan asal ngomong bung, berikan argumentasi anda, kalau tidak berdasar anda hanyalah salah satu provokator.
Argumentasi apa lagi ? Banyak masyarakat luas yang sudah cape bung dengan pola a.l. 'membodohi orang'.
Ini contoh intel gedongan.
Salam dari Téké Gedongan.
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.