Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
Avatar Willemien Groot
Map
Hilversum, Belanda
Hilversum, Belanda

Usahawan Prancis Bayar Denda Burka

Diterbitkan : 21 September 2011 - 4:17pm | Oleh Willemien Groot (Foto: ANP)
Diarsip dalam:

Tak lama lagi, perempuan yang berkeliaran memakai burka di Belanda, berisiko terkena denda 380 euro. Namun mereka bisa mengirim tagihannya ke pengusaha Prancis, Rachid Nekkaz. Miliuner ini sebelumnya pernah merogoh kocek untuk pemakai burka di Prancis dan Belgia.

Tak lama lagi Belanda sepertinya akan melarang pemakaian burka di tempat umum. Menyusul Prancis dan Belgia yang sudah mendenda sejumlah pemakai burka. Rachid Nekkaz, seorang muslim asal Aljazair, mendirikan yayasan senilai miliaran euro untuk membayar denda burka.

Menurutnya, pelarangan burka adalah pelanggaran terhadap undang-undang Eropa dan kebebasan fundamental. Menarik, karena sebenarnya, ia sendiri berpendapat, burka menghalangi integrasi.

“Saya sendiri menentang burka, karena saya pikir, memakai nikab tidak akan membantu integrasi perempuan-perempuan ini dalam masyarakat Prancis.”

Telepon saja
Setelah larangan burka dijalankan di Prancis, organisasinya Association Touche Pas à Mon Constitution didirikan. Organisasi ini juga akan membantu jika di Belanda diberlakukan larangan burka. “Perempuan Belanda yang kena denda bisa menelepon saya,” kata Nekkaz. “Nomor telepon saya ada di internet.”

Nekkaz menepati janjinya. Sebelumnya, miliuner berusia 38 tahun ini membayar denda dua gadis dari Brussel, Belgia. Jumlah uang yang ia salurkan untuk yayasannya mungkin banyak, namun menurutnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebebasan warga.

Larangan Belanda
Sepertinya Jumat (23/09) Kabinet Belanda akan menyetujui pelarangan burka. Setelah kabinet memutuskan, parlemen masih harus meneliti dan memberikan persetujuan. Argumen paling penting adalah bahwa burka menghalangi kontak dengan orang lain. Sebagian besar perusahaan tidak ingin karyawan perempuan mereka memakai pakaian yang benar-benar tertutup.

Sedangkan para penentang menyatakan, larangan undang-undang tidak akan menghentikan perempuan yang memakai burka atau nikab berdasarkan pandangan agama. Pemakai nikab akan dikenakan denda 380 euro.

Di negaranya Rachid Nekkaz melangkah lebih jauh lagi. Ia mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Prancis tahun 2012. Percobaannya pada 2007 gagal.
 

Diskusi

Danny Lim 22 September 2011 - 1:59pm / Nederland

Imigran yang paling sering/rutin membuat rusuh di Belanda/Eropa memang imigran Islam ini. Imigran kuning (China, Vietnam, Jepang) misalnya, bahkan tak menuntut apa-apa, sudah boleh tinggal di Belanda saja mereka sudah terima kasih banyak. Dan umumnya imigran China, Vietnam, Jepang malu menadah tangan ke Dinas Sosial minta Tunjangan Sosial. Sebaliknya imigran Islam umumnya menganggur, hidup sepenuhnya dari Tunjangan Sosial di Belanda, udah gitu tuntutan mereka banyak sekali, terutama yang berkaitan dengan ajaran agama Islam, mungkin maksudnya agar Belanda/Eropa lama-lama takluk kepada sharia?
Tulisan di atas ini menurut saya bagus sebagai alat pembelajaran Demokrasi Trias Politica bagi orang Indonesia. Kita lihat bahwa Belanda/Eropa meski anti Islam, tidak mau menggunakan kepalan, pentungan, pisau, bom terhadap minoritas Islam, tapi mengejewantahkannya di Parlemen dalam bentuk RUU, atau membawanya ke Pengadilan dalam bentuk persidangan. Parlemen (legislatif), Pengadilan (yudikatif), Kabinet (eksekutif) adalah tiga pilar Trias Politica yang berdiri sejajar dan independen antara satu terhadap yang lain, masing-masing punya job desciption sendiri. Dengan pembagian kekuasaan di tangan 3 lembaga ini maka demokrasi terjamin, dan dengan sendirinya kehidupan minoritas Islam di Belanda/Eropa pun menjadi damai, aman dan nyaman. Bandingkan dengan muslim Indonesia yang rutin menggunakan kepalan, pentungan, pisau, bakar ini bakar itu, timpuk ini timpuk itu, bahkan menggunakan bom terhadap minoritas Kristen/Ahmadiyah. Indonesia jelas HARUS belajar dari Belanda tentang Demokrasi Trias Politica ini. Semoga Ranesi sukses mendemokratiskan Indonesia menggunakan subsidi jutaan euro setiap tahunnya dari Pemerintah Belanda. Terima kasih.

Anonymous 21 September 2011 - 9:00pm

Kalau tidak mau tunduk kepada undang undang negara, usir saja mereka kenegara mereka semula dan aman kan. lama lama mereka sama saja dengan Taliban di Eropa lalu diam diam orang mati semuanya. Jadi kalau sifat seperti ini, adalah sifat durhaka dan melawan hukum, haruslah dipulangkan kenegara mana mereka berasal. Abis perkara. Dimana mana mereka selalu membuat kekacauan dalam soal apa saja. Ini bukan lagi manusia tapi maut berjalan. Sudah diterima dengan penuh belas kasihan tidak berterimakasih malah bersikap menentang dan melawan hukum dan perundang undangan negara orang lain. Ini namanya maut berjalan.

ibhai van mansoor 7 Oktober 2011 - 7:28pm / indonesia

kamulah contoh dajjal laknatullah, yg yg selalu memperkeruh masalah, di pikir dulu kalo mau berpendapat. jgn asal ngobros.yg sebenarnya maut berjalan ya km sendiri.

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET