Uni Eropa prihatin terhadap tindakan pemerintah Turki melarang partai Kurdi DTP. Jumat lalu Mahkamah Konstitusi Turki memutuskan, partai ini merupakan ancaman bagi kesatuan negara Turki, karena partai tersebut diduga bekerjasama dengan partai terlarang PKK. DTP adalah satu-satunya partai Kurdi yang duduk di parlemen. Dengan keputusan ini, 37 anggota parlemen dari partai tersebut tidak bisa aktif lagi di parlemen.
Ketua bergilir Uni Eropa, Swedia, mengatakan, melarang suatu partai adalah tindakan luar biasa, yang harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebelum itu Uni Eropa juga pernah memperingatkan, bahwa melarang DTP adalah pelanggaran hak-hak minoritas Kurdi.
Perdana Menteri Recep Erdogan (Photo: EPA)


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.