Komisi Eropa menyusun aturan baru sehingga data pribadi warga di internet tidak bisa dibaca pihak ketiga. Perusahaan yang melanggar peraturan itu dapat dikenakan denda. Suatu langkah positifkah ini?
Bits of Freedom (BOF), organisasi yang memperjuangkan hak privasi warga di internet, menganggap positif aturan baru Eropa. Menurut Ot van Dalen, Direktur BOF, aturan Eropa cukup bagus karena mengatur soal pengenaan denda yang cukup besar bagi pelanggar, petunjuk bagi pengguna untuk bisa lebih mengontrol datanya sendiri, serta kewajiban perusahaan bersangkutan untuk melapor kasus kebocoran data.
"Kami menyambut positif hal ini."
Bocor
Walaupun demikian, BOF merasa aturan Eropa bisa lebih baik lagi. Dalam konsep awalnya yang belakangan ini bocor, Komisi Eropa kelihatan bersikap lebih tegas. Dendanya lebih tinggi dan data pribadi warga dilindungi lebih baik jika misalnya ada permintaan informasi oleh Amerika Serikat atau negara-negara lain.
"Peraturan baru yang sekarang lebih lemah akibat lobi kuat Amerika," kata Van Daalen.
"Itu memang harus diatur lebih baik. Denda harus dinaikkan, data pribadi pengguna tidak boleh begitu saja bisa diakses oleh misalnya Amerika Serikat, dan harus diatur lebih baik pula soal syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi pihak ketiga untuk bisa menggunakan data Anda. Walaupun saya menganggap positif langkah Eropa, tapi masih banyak hal yang perlu diperbaiki."
Dilupakan
Peraturan baru memungkinan warga Eropa menghapus informasi pribadi dari internet. Warga misalnya berhak mencabut foto-foto dari situs jejaring sosial. Viviane Reding, Komisaris Eropa Urusan Hak-Hak Dasar juga menyebutnya "hak untuk dilupakan".
Sophie in ‘t Veld, anggota parlemen Eropa dari partai sosial liberal Belanda D66, memperjuangkan perlindungan lebih baik atas privasi warga. Salah satu keuntungan besar adalah bahwa peraturan baru mengakhiri masalah beragam undang undang yang saat ini diterapkan 27 negara Uni Eropa.
"Jika saya misalnya menggunakan Facebook di Belanda - perusahaan ini berpangkalan di Irlandia - maka saya berurusan dengan pengawas data pribadi Irlandia. Ini sangat rumit memang. Semua itu sekarang diganti satu sistem, satu standar, satu undang undang, yang berlaku untuk semua warga."
Izin pengguna
Menurut peraturan baru, perusahaan harus mematuhi beberapa kewajiban. Mereka hanya boleh menyimpan data jika itu memang diperlukan, dengan izin pihak pengguna, yang selalu berhak membaca, mengoreksi dan menghapus data.
Perusahaan harus memiliki apa yang disebut privacy officer, yang mengawasi pentaatan terhadap peraturan privasi. Perusahaan juga harus cepat memberitahu pengguna jika terjadi masalah, misalnya serangan hacker.
Dihapus
Seperti halnya direktur BOF, Ot van Daalen, In 't Veld juga mengacu pada semakin mudahnya Amerika Serikat dan negara-negara di luar Uni Eropa mendapatkan data warga Uni Eropa. Menurutnya pula, ini karena kuatnya lobi Amerika.
Bersamaan dengan rancangan undang-undang untuk perusahaan, Reding juga menyampaikan peraturan-peraturan privasi yang wajib ditaati oleh lembaga-lembaga pemerintah seperti polisi dan kehakiman walau dalam hal ini tidaklah terlalu ketat.
Ini sangat disayangkan In 't Veld. Menurutnya, warga justru harus mendapat perlindungan lebih baik terhadap kesalahan atau penyalahgunaan oleh pemerintah.
"Seandainya polisi membocorkan data, maka kenapa mereka juga tidak wajib untuk segera melaporkannya? Mengapa mereka juga tidak diwajibkan untuk menunjuk seorang pejabat yang akan mengawasi apakah peraturan privasi ditaati?"
Menurut Komisi Eropa, hampir tiga perempat warga Eropa khawatir akan keamanan di internet. Dunia (digital) masih harus ditaklukkan.





















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.