Dewan Perwakilan Amerika Serikat menyetujui rencana pembatasan pencemaran oleh gas rumah kaca. Dalam kurun waktu delapan tahun pencemaran ini harus berada 17 persen di bawah tahun 2005 dan pada tahun 2050 bahkan sudah harus diturunkan sampai 80 persen. Rancangan undang-undang ini diterima dengan selisih 7 suara, mayoritas anggota parlemen dari partai Republik menentang, begitu juga sejumlah anggota partai Demokrat. Mereka khawatir, undang-undang baru ini akan berdampak pengangguran bagi jutaan orang. Presiden Barack Obama puas dengan undang-undang ini yang menurutnya akan mengembalikan Amerika pada posisi depan dalam menghadapi perubahan iklim. Pendahulunya mantan presiden Bush tidak memprioritaskan iklim dan tidak menandatangani protokol Kyoto. Undang-undang ini masih harus disetujui Senat yang akan membahasnya pada akhir tahun. Belum bisa dipastikan apakah Senat akan menyetujuinya.


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.