Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Minggu 12 Februari RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
SBY
Avatar Rina Sitorus
Map
Jakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia

Tidak Ada Penegakan Hukum di Indonesia

Diterbitkan : 8 Juni 2010 - 2:03pm | Oleh Rina Sitorus (Foto: RNW)
Diarsip dalam:

Penegakan hukum di Indonesia sehubungan kasus Bibit-Chandra, Susno Duadji dan Bank Century tumpang tindih. Semua pihak ingin unjuk gigi dan cari simpati. Sementara Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden tidak bisa bertindak tegas sebagai 'bapak bangsa'.
 

Menurut Yurisman, ketua SNAK Markus (Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus), di situlah akarnya. Mengapa SBY tidak bisa tegas apakah ada kemungkinan terlibat?

Yurisman mengatakan ya ada kemungkinan itu. Dia memberi contoh salah satu kejanggalan dalam kasus Susno, semua ingin 'menaungi' Susno, mulai dari Polri, Komnas HAM, SBY, hingga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Peran presiden
Menurut Yurisman SBY tidak memberi pendapat hukum secara benar, malah mengangkangi hukum. Semua lembaga tinggi negara sudah bicara, di mana peran presiden? Tidak ada sama sekali. Tidak ada ketegasan. Demikian Yurisman.

Sewaktu kasus Bibit-Chandra ramai dulu, SBY turun tangan dengan membentuk Tim Delapan misalnya. Apa dia sekarang bakal turun tangan lagi? Sepertinya tidak. Mengapa dia tidak turun tangan? Ini memancing kecurigaan orang, demikian Yurisman. Sementara menurutnya, jika SBY segera ambil tindakan, semua bisa selesai.

Revolusi cerdas
Jadi apa yg harus dilakukan? Menurut Yurisman, masyarakat harus ambil tindakan tegas, harus ada revolusi cerdas, tapi bukan revolusi tumpah darah. Dia mendorong masyarakat untuk bicara kepada SBY, supaya juga KPK tidak dikangkangi seperti institusi tinggi lainnya.

Yurisman melanjutkan, tampaknya ada aktor bermain di belakang semua ini. Ini yang membuat SBY dan Polri bungkam dalam hal kriminalisasi Bibit-Chandra, Bank Century dan Susno.

Ketika ditanya pendapatnya tentang supremasi hukum di Indonesia, Yurisman menegaskan, ini berarti kartu merah untuk hukum Indonesia. Hukum tidak bisa ditegakkan secara nyata, karena cuma berlaku untuk masyarakat kecil.

Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah SBY menurunkan Kapolri, sebagai yang paling pertama yang tidak mau menegakkan supremasi hukum.

Belajar dari Belanda
Menurut Yurisman, dalam penegakan hukum ini, Indonesia harus belajar pada Belanda dan minta dukungan dunia internasional. Ini penting supaya tidak ada pemanfaatan hukum untuk kalangan-kalangan tertentu. Karena politik Indonesia tidak mau berubah.

Sebuah produk dikatakan benar jika dikemas dengan benar, demikian Yurisman.

Yurisman dengan SNAK Markusnya akan terus berupaya memperjuangkan hal tersebut. Dia yakin karena mendapat dukungan dari masyarakat luas, juga dari daerah-daerah.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Pecandu Narkoba Polandia Balik ke Negaranya
Orang Polandia di Belanda yang kecanduan alkohol dan narkoba, akan...
Amsterdam, Taman Ria bagi Wisatawan
Penduduk Amsterdam menghadapi pilihan berat. Warga yang tinggal di pusat...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET