Cara cepat untuk mendapatkan aktualita Radio Nederland. Dengan berlangganan email berita kami, Anda dapat membaca semua Warta Berita dan Gema Warta yang kami siarkan. Atau kalau Anda menginginkan versi lengkap tulisan siaran aktualita Radio Nederland, maka jelas ini sarana yang tepat buat Anda.
Inginkah Anda berlangganan warta berita dunia melalui surat elektronik e-mail? Caranya gampang sekali! Kirimkan e-mail kepada dan dalam surat itu cukup ditulis:
subscribe berita dan nama lengkap Anda
Kalau misalnya, setelah beberapa waktu, Anda tidak ingin berlangganan lagi, silahkan kirim
e-mail kepada dan dalam surat itu cukup ditulis:
signoff berita
Dari kami Anda akan menerima pertanyaan apakah memang benar-benar ingin tidak berlangganan lagi. Kalau memang demikian, silahkan menjawab dengan "OK".














berlangganan berita
saya ibu dari 2 orang anak perempuan, usia 9 th dan 7 th, suami saya meninggalkan saya sejak anak kedua saya lahir dgn alasan pergi merantau cari pekerjaan, namun hingga kini suami saya tidak pernah kembali, saat ini saya butuh biaya utk biaya sekolah kedua anak sya, hasil kerja saya tidk cukup tk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. tolong dibantu.
Dewi Fitrianti (+6281 357 68 56 68)
saya pendengar ranesi yang cukup lama, saya berharap agar pihak radio slalu mengadakan sayembara guna untyk merangsang para pendengar setia Ranesi dan selalu menginginkan siaran yang lebih baik untuk semua pendengar di indonesia
081310343562
ga ada yg beres, hub gw biar
saya sngat bangga dngan adanya program ini semoga aku bisa belajar disini
Kirim beritanya
Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakir Manaf menyampaikan visi dan misinya kepada para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh dan para kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah se-Aceh di Banda Aceh, hari ini.
Gubernur meminta visi dan misi itu dijabarkan dalam rencana pembangunan Aceh ke depan. Penyampaian visi dan misi gubernur Aceh 2012-2017 berlangsung di Aula Madjid Ibrahim kantor Bappeda Aceh. Wakil Gubernur Muzakir Manaf juga hadir. Selain itu, ada seluruh kepala SKPA, kepala Bappeda se-Aceh, para asisten, dan kepala biro di lingkup Pemerintah Aceh.
Gubernur Zaini meminta agar visi dan misi mereka ini dijabarkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah Aceh 2012-2017, yang nantinya menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“Pertemuan hari ini untuk menyamakan persepsi di jajaran Pemerintah Aceh terkait dengan visi dan misi pemerintah periode 2012-207,†kata Gubernur Zaini. “Dengan demikian, perjalanan lima tahun ke depan, semua pihak dapat menyesuaikan dan memberikan dukungan penuh.â€
Visi dan misi Pemerintahan Zaini-Muzakir adalah reformasi birokrasi; pelaksanaan nilai-nilai agama Islam. sosial, dan budaya; peningkatan ketahanan pangan dan nilai tambah produk pertanian; pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Selanjutnya, peningkatan dan optimalisasi pembangunan infrastruktur yang terintegrasi; optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam; peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan; dan membina keberlanjutan perdamaian; serta meningkatkan kualitas lingkungan dan pengurangan risiko bencana.
Gubernur Zaini berpesan agar rancangan pembangunan jangka menengan Aceh 2012-2017 bisa segera selesai disusun. RJPM Aceh ini harus selesai dan ditetapkan sebagai qanun paling lambat tiga bulan ke depan, kata dia.
Bappeda Aceh juga diminta Gubernur Zaini untuk segera melakukan koordinasi serta membentuk tim penyusun RPJMA. Kami minta jajaran SPKA mendorong dan mempercepat penyelesaian penetapan qanun RPJPA 2005-2025, Qanun RTRWA 2010-2030, karena itu semua akan menjadi landasan untuk dipedomani dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, sebutnya.
Kepala dinas juga diminta untuk membantu percepatan pembangunan Aceh. saya minta bekerja sungguh-sungguh dan membantu kelancaran penyusunan dokumen ini, kata dia.
BANDA ACEH - Gubernur, Ketua DPR, Kapolda, dan Kajati Aceh sepakat melakukan proses hukum hingga ke pengadilan, terhadap pihak-pihak yang menyerobot atau menduduki secara paksa rumah untuk korban tsunami.
“Meski sudah beberapa kali diperingatkan, tapi hingga kini masih banyak pihak penyerobot rumah korban tsunami yang bukan jatahnya, belum mengembalikan rumah itu,” ujar Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah kepada Serambi, usai rapat tertutup dengan Kapolda, Kajati, dan tim Pemerintah Aceh, di ruang kerjanya,
Menurut laporan dari tim likuidasi Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD-Nias, sebut Hasbi, total rumah yang dibangun BRR bersama negara donor dan LSM dalam dan luar negeri untuk korban tsunami di Aceh dan Nias, mencapai 140.304 unit. Khusus untuk Aceh, jumlahnya 120.732 unit.
“Padahal, data awal yang dibuat Bappenas dan BRR NAD-Nias, jumlah rumah untuk korban tsunami di Aceh sekitar 90.000 unit. Artinya, jumlah rumah sudah melebihi target dan seharsunya tidak ada lagi korban tsunami yang belum dapat bantuan rumah,” kata Hasbi.
Terkait masalah itu, katanya lagi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah menerbitkan SK Nomor 360.494/2010 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi, Verifikasi, Validasi, dan Penertiban Rumah Bantuan kepada Korban Tsunami. SK itu sudah diterbitkan 30 September 2010 lalu, namun rapat terpadu dengan seluruh anggota Muspida Aceh baru digelar Jumat (26/11).
Dalam rapat itu, sebut Hasbi, perwakilan korban tsunami yang belum mendapat rumah juga diundang. Mereka yang berasal dari Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh melaporkan, rumah bantuan untuk mereka yang dibangun di Beuramo/Labuy, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, telah diserobot pihak tertentu.
Menurut warga, sebanyak 50 dari 300-an unit rumah yang dibangun ADB, dikuasai oleh orang-orang yang tidak tercantum sebagai penerima rumah bantuan tersebut. Sementara itu, Pemkab Aceh Besar tak tahu menahu soal penyerobotan itu, karena saat identifikasi dan penyerahan rumah tersebut, Pemkab Aceh Besar tak dilibatkan oleh BRR NAD-Nias.
Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Hasbi Abdullah, forum rapat tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada tim terpadu yang terdiri dari DPRA, Pemerintah Aceh, Kapolda, Kajati, TNI, dan instansi terkait lainnya. Tahap awal, tim terpadu diberi waktu tiga bulan untuk menuntaskan persoalan rumah bantuan di Labuy.
Seorang anggota Tim Penertiban Rumah Korban Tsunami Aceh, Darmuda mengatakan, pihaknya membutuh kantor, dana operasional yang cukup, serta fasilitas lainnya, agar tugas tersebut dapat berjalan maksimal. “Agar tidak mengecewakan korban tsunami, hal ini perlu perhatian serius Pemerintah Aceh,” ujar anggota DPRA dari Partai Aceh ini.
Selamat tinggal "RANESI" QU, Horas.... Horas... Horas.... ini hari sabtu, sebelum tanggal 1-7-2012, Senin Dini hari Kamu akan tutup ranesi, salam sejahtera semua buat kru-kru ranesi,, Hiks, hiks,hiks...................
Cara mengirimkan permintaan langganan lewat email detilnya bagaimana,binggung?
Salam hormat
Saya seorang jurnalis radio di Jakarta. Sudah hampir 12 tahun ini saya berkecimpung sebagai jurnalis radio. Selama menjadi jurnalis radio, saya mencoba untuk konsisten mengembangkan konsep JURNALIS DAMAI, dalam pemberitaan konflik horizontal, maupun bencana alam. Saya sangat tertarik dengan program pemberitaan di radio Nederland wereldomroep. Jika memang dibutuhkan, saya ingin bisa berkontribusi sebagai jurnalis di radio nederland.
Trims atas perhatiannya ...
Indonesia Memang Merdeka Dari Tangan-Tangan Penjajah Khususnya Belanda dan jepang Sejak Tahun 1945 namun setelah penjajahan tersebut atas merebut kemerdekaan maka pemerintah sendiri menjajah rakyat dan masyarakat indonesia lewat perundang-undangan yang tumpang tindih dan bertolak belakang yang perbandingan 70(aspirasi masyarakat):30(hukum pemerintah indonesia/Pusat)
Pembangunan Kec. Sangatta Selatan dan Kec. Teluk Pandan Kab. Kutai Timur terjadi pelanggaran hukum lewat hukum kehutanan NKRI namun Hukum Kehutanan yang menegur pembangunan Indonesia Kec. Sangatta Selatan dan Kec. Teluk Pandan Kab. Kutai Timur melanggar hukum ham nasional NKRI dan Hukum HAM International
Bila Kiranya Masyarakat Minta Kawasan Hutan Untuk Pemukiman dan Pembangunan Maka Pemerintah Pusat AN. Kehutanan Dipertanyakan tapi jika untuk pertambangan maka cepat sekali padahal yang merusaka lingkungan pertambangan lewat amdalnya yang tidak padurasi konsep dengan apa yang ada dengan dilapangan
Bukan Kedaulatan ada ditangan rakyat/masyarakt dan negara melindungi aspirasi rakyat/masyarakat indonesia
Pertanyaan Saya, Kenapa sebelum disahkannya perundang-undangan tentang pembentukan daerah tidak ada dimasukkan hukum kehutanan padahal itu penting sekali karena mengenai tumpang-tindih pembangunan nasional pada umumnya dan daerah pada khususnya dengan hukum kehutanan
Apa yang telah kita rasakan kepolisian daerah kaltim umumnya dan polres kutim pada khususnya kerja sama kehutanan menggergaji kayu masyarakat untuk pembuatan rumah padahal mereka beli sendiri, apakah itu tidak melanggar ham berdasarkan uu 39 tahun 1999 tentang HAM
Bukan Pasal 33 ayat 3 dan pembukaan undang-undang dasar seudah jelas merupakan satu kesatuan hukum tertinggi diindonesia
Saya harap, Menteri Kehutanan dan Kepolisian Jangan Hanya Diam Saja, Masyarakat Mulai Bermukim Sejak Tahun 1960 dan 1970 dikawasan tersebut sebelum kalian menetapkan kawasan tersebut pada tahun 1980an
Segala kekurangannya harap maklum dan segala pertimbangan perlu judivical review undang-undang kehutanan dengan uud tahun 19945 dengan cita-cita kemerdekaan dan reformasi serta sikon yang ada dilapangan
ksapan ranesi akan mengadakan kuis yang hadiahnya jalan-jalan ke Belanda yg saya tahu dulu ranesi pernah mengadakan kuis tersebut balas
saya warga binaan lapas yang sampai sekarang belum jelas hukuman yang bakalan saya jalani. Padahal sudah 1tahun lebih saya di tahan. Apakah betul kalau jaksa kasasi harus menunggu selama 6 bulan semenjak bulan juni banding saya d turunkan oleh pengadilan tinggi. Padahal kalau memang jaksa kasasi, kok tidak ada pemberitahuan secara tulisan oleh panitera kepada saya. Apakah itu benar??
saya warga binaan lapas yang sampai sekarang belum jelas hukuman yang bakalan saya jalani. Padahal sudah 1tahun lebih saya di tahan. Apakah betul kalau jaksa kasasi harus menunggu selama 6 bulan semenjak bulan juni banding saya d turunkan oleh pengadilan tinggi. Padahal kalau memang jaksa kasasi, kok tidak ada pemberitahuan secara tulisan oleh panitera kepada saya. Apakah itu benar??
saya ingin ranesi memutar lagu Anggun c sasmi yg go internasional harap balasanya
Bgm ya caranya untuk bis ajadi kontributor di rdio Belanda,mohon informasinya....
maaf salah, de stille passanten.
sudah adakah buku de sille passanten edisi bahasa indonesia. bila sudah, senang bisa mendapat kiriman buku tersebut. salam buat warga keturunan jawa surinaam
Mhn krm berita lewat Email.Makasih
Salam...,
kami sedang mencari
hai.aku dah lama tak mendapat kiriman artikel mengenai ranesi dan kegiatannya.apa alamatku tidak jelas ya,walaupun begitu i always see this lewat internet .alamatku JL.sultan Gg.m.aries no 236 rengat 29313 riau-indonesia.thanks
Assalamualaikum RNW; semoga lebih sukses lagi;
Saya ada penggemar mu sejak tahun 80-an; sering aq dapatkan kiriman dari RNW. lalu akhir-akhir ini kiriman RNW tidak pernah saya dapatkan lagi; apakah alamat saya yang tidak lengkap atau bagaimana ya???.
Baiklah melalui rubrik ini saya tuliskan lagi alamat nya buat RNW :
Nama : Ir. Daman Dapersal Dinar, M.Pd,. BME
Alamat : Dosen Teknik Alat Berat Jurusan Mesin
Politeknik Universitas Andalas Padang Sumatera Barat
Kampus Politeknik Unand Limau Manis - Padang SUMBAR
Kode Pos : 25163
Email : darmandapersal_dinar@yahoo.com
Terimakasih atas kerjasamanya RNW
saya baru mencobanya entah respon ranesi bagaimana belum tahu. nanti saya beri komentar.
jakarta
hihi
tolong ranesi membicarakan tentang pencemaran pertanian itu apa? karena banyak org bingung. kalau dibilang pertanian itukan kebanyakan tentang kekayaan tani di pedalaman. tapi sering di bidang politik eropa atau amerika yg dimaksudkan pencemaran pertanian adalah tentang pendidikan
apa radio nederland masih menerima sumbangan berita atau masih ada lowongan wartawan untuk wilayah jawa timur
apa radio nederland masih menerima sumbangan berita atau masih ada lowongan wartawan untuk wilayah jawa timur
please sent me news..
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.