65 tahun Indonesia merdeka, sudah tercapaikah cita-cita proklamasi? Yuk, berbagi kisah dalam bentuk video, rangkaian foto atau tulisan dalam sayembara Radio Nederland Wereldomroep (RNW) kali ini.
Kami menerima berbagai macam interpretasi, idenya harus kreatif dan orisinil, baik dalam hal sub tema maupun penggambaran.
Sebagai gambaran, kisah bisa menyinggung sub tema berikut:
- Membandingkan zaman dulu dengan sekarang, tercapaikan cita-cita proklamasi?
- Sisa-sisa/peninggalan/warisan Belanda di sekeliling Anda, berperankah itu pada pencapaian cita-cita proklamasi?
- Nasionalisme Indonesia sekarang, sudahkah mempercepat cita-cita proklamasi?
- Penggunaan Bahasa Indonesia sekarang, sesuaikah dengan cita-cita proklamasi?
- Jika 65 tahun lalu sudah ada jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, akankah cita-cita proklamasi lebih cepat tercapai?
Kirimkan pendapat pribadi dan berdasarkan kejadian sehari-hari. Seluruh kontribusi bisa dilirik di situs: www.ranesi.nl
Sepuluh pengirim karya terbaik diberi kesempatan bicara di acara Radio Nederland Siaran Indonesia (Ranesi) tentang karyanya, dengan hadiah hiburan tentunya.
Dari 10 orang itu akan dipilih tiga pemenang yang akan mendapat masing-masing satu (1) buah Blackberry tipe Curve 8520.
Kirim maksimal dua kontribusi. Sayembara berlangsung mulai 26 Juli s/d 15 Agustus 2010. Video, foto dan esei yang terkirim akan dinilai oleh dewan juri yang berpengalaman di bidang jurnalisme video, foto dan tulisan.
Caranya:
- Mengirim rangkaian foto
- Mengirim video
- Mengirim esei
1. Mengirim foto
- Buatlah rangkaian foto berisi 3 – 5 foto yang bertutur soal sub tema pilihan. Setiap foto maksimal 20 MB.
- Sertakan nama, tempat foto dibuat, dan keterangan singkat tentang rangkaian foto.
- Langsung kirim foto via ke: .
2. Mengirim video
- Buatlah sebuah film video berdurasi maksimal 3 menit.
- Sertakan nama, tempat video direkam, dan keterangan singkat tentang video.
- Langsung kirim video via ke .
- Syarat-syarat mengirim video melalui email:
- Maksimal 20 MB. Anda bisa meng-compress video dengan program Windows Movie Maker untuk Windows atau iMovie untuk Apple.
- Maksimal 3 menit.
- Video bisa dikirim dalam bentuk AVI, WMV, MOV atau MPEG (1, 2, 4), 3gp.
3. Mengirim esei
- Buat tulisan (max 400 kata, 2000 karakter termasuk spasi).
- Silakan esei ke: .
Cepatlah kirim, siapa tahu cita-cita dapat Blackberry gratis bisa tercapai kali ini.























Saudara, baik 17 augustus atau 16 Agustus 1945, keduanya berada pada posisi salah. karena Indonesia yang sekarang ini, adalah Indonesia hasil likwidasinya Soekarno, sehingga Indonesia yang sesungguhnya, adalah bermula pada tanggal 15 Februrai 1950. Inilah awalnya Indonesia yang sekarang ini kita pijaki, adalah yang sebenarnya dan sesungguhnya. Untuk itu, 15 Februari 1950 haruslah dijadikan sebagai Hari Nasional jauh lebih bermakna dari semua hari lainnnya. karena pada tanggal inilah, Soekarno melikwidasi Negara Federasi Republik Indonesia dan membentuk negara Indonesia tanpa republik. Ini kebenaran dan kenyataan yang tidak boleh dilupakan. Jadi diluar dari 15 Februari, segala bentuk sejarah dan ceritra tentang Indonesia, adalah semata nonzien. Untuk itu, kepada siapa saja yang senang menulis sejarah tentang Indonesia, bila tidak mulai dari 15 Februari 1950 maka se]gala bentuk sejarah yang dia maksudkan adalah semata sejarah palsu dan tidak benar. dari aku arogan.
65 tahun indonesia merdeka, masih jauh dari harpan,! kebanyakan regulasi pemerintah yang tercipta secara dadakan membuat saya menjadi stress... ah... capaek memikirkannya. yang jadi pertanyaan kapan indonesia bisa maju ? paling tidak sama majunya dengan singapore.! itu sudah lumayan,,,, TT KAPAN ????
SAYA agak terkejut, ketika seorang saksi sejarah mengatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan terselenggara di Rengasdengklok 16 Agustus 1945 dan oleh karena itu peringatan Hari Kemerdekaan adalah yang di Rengasdengklok dan bukannya pada 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Sekilas, saya menyukai adanya perbedaan karena perbedaan itu adalah rahmat.Tetapi selama masih belum bisa membuktikan secara otentik, maka kita sepakat untuk memilih 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Memang sulit untuk membuktikan apakah sumber-sumber itu otentik atau tidak, karena para pelaku sejarah sudah banyak yang tua-tua, daya ingat mereka sudah turun, bahkan ada yang sudah meninggal dunia.
Sumber terakhir itu juga mengatakan, Soekarno dan Hatta membacakan proklamsi yang ditulisnya dan menaikkan bendera sang saka merah putih di Rengasdengklok. Ditegaskan, Soekarno setuju saja dengan argumen para pemuda yang mengamankannya ke Rengasdengklok.
Hal ini bertolakbelakang dari buku yang saya tulis: Dasman Djamaluddin,Butir-butir Padi B.M.Diah (Jakarta:Pustaka Merdeka, 1992), halaman 75-76, sejak semula Bung Karno marah dan memegang batang lehernya serta membuat gerakan seakan-akan menggorok leher. Dengan demikian, ia hendak menunjukkan bahwa ia tidak setuju meskipun disembelih sekali pun."Biar pun saya digorok, saya tidak akan melakukan Proklamasi," ujar Bung Karno. Selanjutnya diungkapkan bahwa Bung Hatta setuju dengan sikap Bung Karno.
Perlu diketahui B.M.Diah yang bukunya saya tulis adalah juga saksi sejarah. Beliau adalah salah seorang saksi sejarah, satu-satunya seorang wartawan yang hadir ketika Bung Karno-Hatta merumuskan proklamasi pada tanggal 16 Agustus 1945 malam di Rumah Maeda (sekarang menjadi Museum Naskah Perumusan Naskah Proklamasi) di jalan Imam Bonjol no.1 Jakarta. Beliau pula yang menyaksikan, Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi setelah ditulis Bung Karno. B.M.Diah berdiri tepat di belakang Sayuti Melik yang sedang mengetik.
Jadi untuk sementara saya mengatakan, bahwa rumusan naskah proklamasi itu baru diperbincangkan tanggal 16 Agustus 1945 malam di rumah Maeda, bukannya di Rengasdengklok.Kalau sudah diproklamsikan di Rengasdengklok, mengapa Bung Karno dua kali membacakan Proklamasi. Kalau benar (sekali lagi benar), bukankah di dalam hukum berlaku hal-hal yang baru menafikan hal-hal yang lama ? Jadi yang dipergunakan adalah yang baru? Semoga menjadi bahan masukan. Terimakasih (http://dasmandj.blogspot.com)
Kalau dilihat semua negatif2nya, tentu saja tidak ada cita2 proklamasi yang tercapai.
Apalagi, Gedung Proklamasi saja di hancurr leburkan. Ini yang paling konyol.
Bahwa kesejahteraan sosial belum tercapai, siap sih yang bisa ngatur negara segitu gede dan orang2nya masih sakit dijajah sedemikian rupa? Jangan bilang, penjajahan sudah berlalu, kita sudah merdeka. Manusia bukan mesin mobil. Busi rusak, diganti busi, lalu tok cer lagi.
Iktikad baik diperlukan untuk mengisi cita2 proklamasi. Agama janganlah ber lomba2 jor2an, umuk2an palinmg kaya dan paling banyak umatnya. Coba lah sedikit terughouden. Agama adalah berorientasi pada bathin, pada roh. Bukan fisik dan daging.
cita-cita proklamasi, secara gamlang ada di pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat, yaitu indoensia adil makmur dan sejahtera untuk seluruh bangsa, kalau seluruh bangsa ya belum, tapi sebagai anak bangsa yang harus optimis perbaiki dulu dari diri sendiri, jadilah warga negara yang baik yaitu manusia yang madani, kalau kita saja tidak bisa memperbaiki diri sendiri dan berbuat sesuai norma yang ada, ya mana mungkin menuju cita-cita proklamas, ayo maju pantang mundur brurrrr
Cita-cita proklamasi belum tercapai karena sampai sekarang bangsa indonesia masih terjajah,meski tidak terlihat langsung.
Sisa-sisa teknologi belanda jika dilakukan dengan benar seharusnya bermanfaat cuma ego akan uang dan korupsi yang membuat semua berantakan.
Makna Nasionalisme sekarang kabur apalagi cita2 proklamasi.
Penggunaan Bahasa Indonesia sekarang sudah sesuai karena telah menjadi jati diri bangsa,cuma belakangan banyak bahasa semrawut yang mengacaukannya.
Belum tentu, cita2 proklamasi yang luhur tanpa hati nurani takkan terwujud, sekarang saja bangsa indonesia terjajah baik dari bangsa asing dan bangsa sendiri,moral dan spiritual,masyrakat dibodohi supaya sejalan dengan kemauan penguasa,bukan cita2 proklamasi yang memakmurkan bangsa.
Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah diakui Belanda, dari sisi de yure (yuridis), hal ini sangat bermakna sebagai perjuangan moral dan diplomatis para founding father NKRI. Implikasinya Indonesia berdaulat setiap WNI setara dan sederajat dengan semua orang asing. Tetapi terkadang ada bentuk penghormatan "khusus" kepada orang asing dibandingkan terhadap sesama bumiputera (pribumi). Ada apa? mungkin karena orang asing tersebut sebagai donatur, kurs mata uang asing yang lebih kuat.
Cita-cita Proklamasi jika dirumuskan secara sederhana adalah wong cilik iso gumuyu (an ordinary people can smile, rakyat bisa ketawa atau hidup sejahtera). Mengisi Kemerdekaan merupakan proses mewujudkan cita-cita proklamasi tersebut. Sekarang kita sampai pada tahap ketawa getir : Indonesia mampu “bersedekah” gunung emas di Papua, kesenjangan luar biasa antara kaya dan miskin, bom elpiji, korupsi tiada henti,...
Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah diakui Belanda, dari sisi de yure (yuridis), hal ini sangat bermakna sebagai perjuangan moral dan diplomatis para founding father NKRI. Implikasinya setiap WNI setara dan sederajat dengan semua orang asing. Tetapi terkadang ada bentuk penghormatan "khusus" kepada orang asing (patriakh) dibandingkan terhadap sesama bumiputera (pribumi). Ada apa? mungkin karena orang asing tersebut sebagai donatur, kurs mata uang yang lebih kuat.
Cita-cita Proklamasi jika dirumuskan secara sederhana adalah wong cilik iso gumuyu (rakyat bisa ketawa atau hidup sejahtera). Mengisi Kemerdekaan merupakan proses mewujudkan cita-cita proklamasi tersebut. Sekarang kita sampai pada tahap tawa getir : Indonesia mampu “bersedekah” gunung emas di Papua, kesenjangan luar biasa antara kaya dan miskin, bom elpiji, korupsi tiada henti,...
Jakarta Kota Angkasa, 6 Agustus 2010.
Mudah-mudahan saya bisa punya kesempatan mengirim esai / artikel mengenai Cita-cita Proklamasi dari sudut pandang saya ( saya baru mendengar berita ini tadi sore / malam lewat siaran Ranesi di gel. 31 m ). Terima kasih. Salam hormat : Untara.
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.