Putri Irene memiliki cagar alam di wilayah Karoo, di Afrika Selatan, di mana Shell akan melakukan pengeboran gas. Ia tidak ragu-ragu menyodorkan gelar kebangsawanannya untuk mencegah pengeboran tersebut.
Shell telah meminta izin pada pemerintah Afrika Selatan, untuk mengekplorasi gas di area seluas 95.000 kilometer persegi di wilayah Karoo. Para pemilik lahan dan penduduk setempat mengkhawatirkan perkembangan ini. Mereka mencemaskan pencemaran air tanah, kekurangan air dan kerusakan alam.
Bergplaas
Adik Ratu Beatrix, Irene van Lippe-Biesterfeld, adalah salah seorang pemilik lahan. Dua belas tahun lalu ia membeli 7.500 hektar lahan di wilayah ini, dengan tujuan memulihkan kembali pada alam. Di Bergplaas misalnya ia menyelenggarakan kursus pelatihan untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai ketergantungan manusia pada alam.
Sang putri duduk berteduh di bawah pohon besar. Di sampingnya, duduk di sebuah kursi besi, pengacara Afrika Selatan Derek Light. Ia mewakili sekitar duaratus pemilik lahan di daerah di mana Shell akan melakukan pengeboran gas tersebut.
Metode Pengeboran
Yang dipersoalkan terutama metode pengeboran yang akan dilakukan oleh Shell. Perusahaan ini akan melakukan pengeboran dengan menggunakan metode hidrolik. Proses ini, dikenal sebagai metode 'fracking '. Yaitu, penyemprotan campuran air, pasir dan bahan kimia ke dalam tanah.
Menurut beberapa sumber, di antaranya ProPublica di Amerika - pusat jurnalistik investigatif mandiri, yang tahun lalu meraih penghargaan bergengsi, Hadiah Pulitzer - metode ini bukan tanpa risiko. Metode pengeboran seperti ini mengandung resiko timbulnya keracunan air dan tanah, akibat kegiatan pengeboran.
- Apa reaksi Anda, ketika Anda pertama kali mendengar tentang rencana pengeboran ini?
"Pada mulanya rasa tidak percaya. Saya tidak habis pikir, bagaimana hal seperti ini bisa terjadi. Bahwa orang ingin merusak landskap indah seperti ini, dengan kemungkinan pencemaran sumber air. Saya membeli lahan ini justru untuk melindunginya dari pencemaran. Kami di sini sekarang memiliki air jernih dan udara bersih. Lalu, tiba-tiba sekarang datang Shell dan mengatakan, kami tidak perduli dengan itu semua. Itu benar-benar kejutan hebat."
- Apa yang paling Anda khawatirkan?
"Kerusakan bumi lebih lanjut. Dan di Karoo ini, gangguan pada sistem pengairan yang sangat rawan. Lingkungan alam yang indah ini akan dibabat habis, dan sumber air akan tercemar. Di wilayah yang masih asli ini akan dibangun jalan raya, perumahan untuk para pekerja. Dan sekian banyak kegiatan lainnya. Dampaknya pada wilayah ini tidak bisa dibayangkan. Dan saya berpikir lebih jauh lagi. Pengeboran seperti ini, baik di laut mau pun di daratan, sebenarnya harus dilarang."
- Shell mengatakan mereka akan melakukan pengeboran sedemikian dalam, sehingga air tanah tidak akan terganggu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Saya percaya, tentu saja Shell akan melakukan segala sesuatu yang diperlukan agar tidak terjadi pencemaran. Tetapi selalu akan ada risiko. Dan kita jangan mengambil risiko, sekecil apa pun. Di Teluk Meksiko dan Nigeria pun orang mengatakan hal yang sama. Tapi, apa jaminannya?"
- Apakah Anda sudah berbicara dengan Shell, atau mereka sudah menghubungi Anda?
"Tidak, kami belum berhubungan. Tapi saya merencakan akan berbicara dengan mereka.."
- Seberapa jauh Anda akan memperjuangkan hal ini?
"Saya akan melihat langkah demi langkah yang diperlukan. Mungkin saja proyek ini akan dibatalkan sama sekali. Advokat Jaksa Derek Light akan mewakili. kepentingan kami semua. Ia yang akan menangani kasus ini. Konstitusi Afrika Selatan menjamin hak bagi semua orang untuk tinggal di tempat yang bersih dan aman. Bila perlu, Derek Light akan berjuang hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi. Dan saya akan mendukungnya. Paling tidak, perundang-undangan yang ada sekarang ini, banyak memberi harapan."






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.