Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
Map
Hilversum, Belanda
Hilversum, Belanda

Prancis melarang burka

Diterbitkan : 11 April 2011 - 3:53pm | Oleh Jean van de Kok (Ranesi)
Diarsip dalam:

Sebagai negara barat pertama, Prancis melarang burka yang menutup seluruh tubuh wanita di tempat-tepat umum. Mereka yang melanggar peraturan ini didenda 150 euro. Kalau suami memaksa istrinya ia didenda 30 ribu euro dan dipenjara setahun.

Hukuman ini diperberat kalau sang istri masih dibawah umur. Maka suami yang memaksa akan diganjar hukuman dua kali lipat. Kita jumpai profesor Musdah Mulia, guru besar Universitas Islam Negri Syarif Hidayahtullah di Jakarta.

Disamakan dengan budak
Kalau yang dimaksud dengan burka itu pakaian yang menutup seluruh badan seperti perempuan Taliban di Afghanistan, yah itu harus dilarang. Demikian profesor Musdah Mulia. Mahasiswa yang bercadar pun ia larang masuk ruang kuliah karena tidak bisa dikenali. Dalam Islam ada beberapa jilbab, di Indonesia sangat variatif.

Kalau yang kelihatan hanya matanya ini tidak islami, juga seperti yang terbaca dalam fatwa mufti Mesir. Tidak ada dalam Islam ajaran seperti itu. Menutup kepala hanya berlaku untuk istri-istri nabi yang tidak mau disamakan dengan budak-budak. Untuk masa kini proteksi itu tidak ada hubungannya dengan busana tertentu. Sekarang bisa dalam bentuk perlindungan hukum, keterampilan.

Perbedaan hukuman berlaku antara wanita yang melanggar didenda jauh lebih rendah katimbang suaminya yang memaksa. Ini menarik karena anti pengekangan oleh suami. Terus terang, sebagai perempuan muslim, profesor Musdah Mulia juga cemas kalau masuk kamar kecil di negara-negara Arab dan melihat sosok berburka. Benarkah dia seorang perempuan?

Dikurangi identitas
Tapi bagaimana dengan kritik: negara sekuler jangan mencampuri masalah agama? Negara sekuler pun boleh mencampuri masalah agama yang menyangkut masalah keamanan dan melanggar hak orang lain. Apa yang mengancam agama dengan pelarangan burka ini? Karena ia tidak boleh menggunakan burka, tapi ini bukan kewajiban agama. Demikina penjelasan ibu Musdah Mulia. Tanpa burka beliau tidak merasa dikurangi identitas muslimnya.

Di Indonesia ada beberapa daerah yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi anak sekolah dan pegawai negeri. Pemaksaan interpretasi, satu agama tertentu. Tapi kalau di rumah yah tidak perlu dilarang, seperti di Prancis.

Ingin dengar wawancara selengkapnya? Klik ujung tanda panah berkut:

Unduh

Pada awalnya, di tahun 2010, bukan Prancis namun Belgia tampil sebagai negara barat pertama yang akan melarang burka. Parlemen sudah setuju namun krisis politik yang menyebabkan tidak terbentuknya kabinet baru, menghalang larangan ini di Belgia.

Senat Spanyol tahun lalu sudah setuju, namun parlemen menolak, pemerintah sosialis pimpinan Perdana Menteri José Luis Zapatero juga menentang larangan burka, tapi akan mendukung larangan mengenakan burka di gedung pemerintah. Lleida, kota di propinsi Katalonia, menerapkan larangan burka.

Di Italia, partai pemerintah Lega Nord, Oktober tahun lalu melansir rencana larangan burka di parlemen. Menteri dalam negri kemudian mencari solusi untuk masalah ini, sementara Novara, kota Italia Utara awal tahun lalu sudah menerapkan larangan burka dengan ancaman denda 500 euro bagi mereka yang melanggar.

Di Swiss, majelis tinggi menentang larangan burka, sedangkan di Denmark, Perdana Menteri Lars Loekke Rasmussen menyatakan di negaranya tidak ada dukungan untuk burka. Pemerintahnya akan mencari jalan keluar untuk membatasi burka tanpa melanggar hak yang tercantum dalam undang-undang dasar.

Di Belanda, juga ada rencana pelarangan burka, namun tertunda dalam parlemen, walau partai populis kanan PVV pimpinan Geert Wilders berusaha menggolkannya. Kapolda Amsterdam Bernard Welten menyatakan tidak akan menerapkan larangan ini, karena jumlah muslimah berburka kecil sekali. Larangan yang kompleks ini tidak mendapat prioritas polisi Amsterdam.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET