17 Agustus 1945 Soekarno Hatta atas nama bangsa Indonesia "meluncurkan" Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, masyarakat multikultur yang dicerminkan dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika. Slogan ini merefleksikan penganut agama yang bertengkar di tempat asalnya di Indonesia bisa akur berdamai.
Yang pantas disyukuri dari 65 tahun kemerdekaan Indonesia :
1. Bentuk Negara Republik, walaupun Indonesia mengadopsi hukum Belanda tetapi tidak menelan mentah-mentah segala hal dari Belanda misalnya dengan membentuk Kerajaan meniru Belanda yang berbentuk Kerajaan. Sistem Hukum Belanda menjadi aset atau modal dasar bangsa Indonesia untuk menformulasikan sistem hukum di Indonesia.
2. Proklamasi 17 Agustus 1945 telah diakui Belanda sebagai hari kemerdekaan RI. Belanda sebelumnya mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal Penyerahan Kedaulatan. Pengakuan ini secara moral politis merupakan sesuatu yang sangat bernilai dan perjuangan diplomatis para pendiri NKRI.
Cita-cita Proklamasi jika dirumuskan secara sederhana adalah berdaulat dan wong cilik iso gumuyu (rakyat bisa ketawa atau hidup sejahtera). Implikasi berdaulat : sejajar dan sederajat dengan bangsa lain.
Harus diakui Indonesia mengalami kemajuan pesat dibandingkan zaman penjajahan dalam bidang infrastruktur, teknologi, bahkan mobil di Indonesia sangat lengkap dan berjejal memacetkan jalan. Tetapi terdapat tawa getir : Indonesia mampu “bersedekah” gunung emas di Papua, kesenjangan luar biasa antara kaya dan miskin, bom elpiji, korupsi tiada henti, sorga radikalisme. Roh Darul Islam seolah bangkit kembali berupa propaganda Demokrasi Pancasila adalah thoghut, NKRI adalah Negeri Kafir RI, Indonesia belum merdeka.
Propaganda ini merupakan bentuk kebebasan kebablasen yang rawan konflik diantara anak bangsa dan memutar ulang sejarah yang menghabiskan energi.
Judul asli: 65 Tahun Proklamasi Pilih mana Darul Islam atau Republik?
Oleh: Harjito Sangaji
Artikel ini diikutsertakan dalam sayembara Cita-cita Proklamasi. Demi menjaga keaslian, artikel diterbitkan tanpa proses editing dari redaksi. Dalam beberapa kasus, Ranesi hanya mengubah judul untuk keperluan teknis. Isi dan format di luar tanggung jawab Ranesi.

















Lihat saja, katanya Belanda telah mengakui 17 augustus 1945 sebagai hari kemerdekaan NKRI. Disinilah, awalnya kehancuran sejarah Indonesia itu. Dan itulah landasannya Indonesia. Maka pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia terbentuk dan merdeka. Sementara pada waktu itu, Maluku bukanlah bahagian dari Indonesia itu, lalu bagaiman lagi hal itu bisa terjadi? Ini namanya penipuan dan kebohongan international tak bermoral dan tak beretiked manusia. Dan inilah yang dimaksudkan dengan intimidasi dan militerisasi. Indonesia, indonesia, kenapa kau selalu mencintai ketipuan dan kepalsuan serta tidak berkwalitas? Kenapa engkau mencintai celaka dan sengsara dalam penipuan dan kebohongan sejarah? Katanya Belanda telah mengakuinya. Dan itu lebih soe dan sial lagi. Ini namnya maling teriakin maling atau penipu membela penipu. Keduanya sama sama kotor dan dekil. Dari aku anak manusia yang berbicara atas nama semua manusia dan tidak berbohong. Karena aku mencintai kebenaran, keadilan dan damailah.
Masih cari2 uang receh ko dinegeri orang dengan jual bangsa sendiri... main-mainlah ko ke ende
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.