Dalam penggunaan bahasa Surat Kabar Pikiran Rakyat mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Demikian tandas Imam JP, redaktur bahasa Pikiran Rakyat Bandung kepada Radio Nederland Wereldomroep.
Namun, tambah Imam, kalau ada kata-kata yang tidak tercantum dalam kamus, mereka berunding dengan para pakar bahasa di Pusat Bahasa. Misalnya, setelah berunding dengan Pusat Bahasa, Pikiran Rakyat menggunakan "kredibel" meskipun kata ini tidak ada di kamus.
Kekhasan Sunda
Namun sebagai koran yang mayoritas pembacanya warga Sunda Pikiran Rakyat kadang-kadang berusaha mempertahankan keaslian bahasa mayoritas warga Jawa Barat itu. Contohnya meski di KBBI tertulis "peraji", koran terbesar di Jawa Barat ini menggunakan kata "paraji" seperti dituturkan orang Sunda. "Itu agar terbina keakraban khas Sundanya, " katanya.
Pada tahun 2009 Pikiran Rakyat meraih peringkat kelima dalam penggunaan bahasa terbaik. Imam menganngap ini adalah penghargaan luar biasa bagi koran daerah seperti Pikiran Rakyat.
Memperhatikan atau memperhatikan?
Tiap lima tahun KBBI direvisi. Perubahan-perubahan itu tetap diikuti oleh Pikiran Rakyat. Misalnya perubahan kata "memerhatikan" menjadi "memperhatikan". Perubahan ini, jelas Imam, berkaitan dengan lemanya. Menurut KBBI Edisi Ketiga, "memerhatikan" kata dasarnya "perhati".
Imam: "Tapi dalam KBBI keempat lemanya itu diubah dikembalikan ke "hati". Jadi bentukan yang tepat "memperhatikan" karena imbuhannya "memper-kan".
Wartawan baru
Redaktur bahasa koran terbesar di Jawa Barat ini juga mengerti kenapa banyak wartawan baru banyak melakukan kesalahan. Maklum karena mereka belum begitu baik menguasai Bahasa Indonesia. Contoh mereka sering menghilangkan kata "dengan" pada frase "sesuai dengan". Imam menduga, ini karena pengaruh bahasa tutur.
Peranan pers
Terakhir Imam JP mengharapkan agar orang jangan menganggap enteng bahasa Indonesia. Jangankan rakyat awam, para siswa, mahasiswa pun banyak yang menyepelekan bahasa nasional ini. Menggalakkan penggunaan bahasa yang baik itu bukan hanya tugas para pakar bahasa saja, tapi juga tugas pers. Dan caranya antara lain dengan memberi contoh yang baik.
"Dengan memberikan bimbingan yang benar lewat penulisan bahasa yang benar di media, " tandasnya.






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.