Pengadilan Banding di Amsterdam memutuskan bahwa Dewan Pengurus Ajax tidak seharusnya memproses penunjukan Louis van Gaal dan Martin Sturkenboom sebagai direksi. Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi Johan Cruyff.
Konflik muncul ketika empat dari lima anggota Dewan Pengurus mengadakan pertemuan tanpa sepengetahuan Cruyff, dan memutuskan untuk menunjuk Van Gaal dan Sturkenboom sebagai direksi. Cruyff mengadukan ke pengadilan. Namun pada bulan Desember pengadilan menolak gugatan Cruyff hingga akhirnya ia mengajukan banding.
Pengadilan Banding memutuskan tindakan empat anggota Dewan Pengurus - Steven ten Have, Edgar Davids, Marjan Olfers dan Paul Romer - di belakang Cruyff tak dapat diterima. Selain itu Pengadilan Banding menemukan bukti bahwa pertemuan 16 November, tanpa kehadiran Cruyff digelar dalam waktu singkat. Lagipula, kesepakatan itu tidak ada dalam agenda. Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa keempat anggota komisi memiliki rencana untuk menunjuk Van Gaal dan Sturkenboom tanpa sepengetahuan Cruyff.
Petrus Wakkie, pengacara keempat anggota Dewan, mengindikasikan bahwa tindakan Dewan menunjuk Louis van Gaal adalah benar dan menggunakan prosedur yang baik walaupun tidak biasa.






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.