Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
Avatar Redaksi Indonesia
Map
Den Haag, Belanda
Den Haag, Belanda

Pengadilan Internasional Jadi Alat Politik yang Praktis?

Diterbitkan : 30 April 2011 - 5:05pm | Oleh Redaksi Indonesia (Wikimedia Commons, Yeu Ninje)
Diarsip dalam:

Masyarakat internasional menyesuaikan diri jika berhubungan dengan pengadilan internasional. Itulah pesan dalam 'Blufpoker' (Bluff Poker), buku paling gres yang ditulis oleh pengacara internasional Geert-Jan Knoops.

Dia mengatakan kepada Radio Nederland Wereldomroep bahwa pesan ini mungkin tidak terdengar optimis, tapi harus menjadi pelajaran bagi masyarakat umum dan para politik.

"Ini adalah pesan yang bercampur, terutama karena menunjukkan gambaran hukum internasional yang kurang optimis. Salah satu kesimpulan utamanya adalah bahwa politik internasional telah menyetir hukum kriminal internasional, dan ini bukan paduan yang baik. Trias Politica yaitu pemisahan kekuasaan antara politisi dan yudikatif semakin tipis dalam hukum kriminal internasional. Hukum kriminal internasional tidak lagi menjadi pedoman bagi para politisi, tapi malah sebaliknya. Para politisi menciptakan konsep hukum internasional sendiri dan kini kita melihat banyak contoh diseluruh dunia yang menunjukkan bahwa politik internasional sebenarnya mendominasi konten hukum internasional" jelas Geert-Jan Knoops.

Ketimpangan hak
Geert-Jan Knoops selanjutnya mengatakan bahwa berarti tidak semua orang menikmati hak yang sama. "Ini adalah salah satu efek sampingnya. Itulah mengapa orang-orang seperti Kolonel Gaddafi kemungkinan akan menghadapi pengadilan kriminal internasional ketika tersangkut penuntutan mahkamah pidana internasional. Sementara tokoh lain, yang tersangkut masalah sama, siapa yang bisa menuntut mereka karena telah melanggar hukum internasional? Apakah kita akan memihak pada politisi A atau B? Jadi ada ketimpangan keadilan yang disebabkan oleh seleksi mekanisme pada penuntutan."

Dalam reaksinya, mantan mentri luar negeri Belanda Ben Bot berkata: "Ini ketidakadilan yang masih saja terjadi dan kita tidak mempunyai norma yang jelas mengenai hal ini. Di satu sisi kita turut campur dalam kasus misalnya Libia, karena di sana oposisinya dikenal. Sementara kasus Suriah seperti tidak begitu diangkat. Bagaimana oposisinya? Di Suriah oposisi tidak mempunyai pemimpin."

Geert-Jan Knoops mengatakan, dengan adanya mekanisme seleksi ini berarti penuntut internasional memutuskan siapa yang akan dituntut ke pengadilan. Dia menanmbahkan: "Dan tentu saja tidak realistis jika beranggapan bahwa semua orang di dunia yang sudah melakukan pelanggaran bisa diseret ke pengadilan, karena sistemnya akan dibebani terlalu berat. Tapi di lain pihak, masyarakat umum tidak begitu tahu bagaimana seorang penuntut membuat keputusan."

Menciptakan perdamaian
Geert-Jan Knoops berpendapat solusinya adalah bukanlah mengabaikan pengadilan internasional, tapi kita harus memastikan bahwa pengadilan internasional benar-benar dijalankan dengan baik.

"Kita pikir kita bisa memecahkan krisis, kita pikir kita bisa menciptakan perdamaian dan keamanan di wilayah tertentu dengan menggelar tribunal internasional atau menyeret pelaku ke pengadilan. Langkah ini dipandang bisa memecahkan masalah dunia dan menciptakan perdamaian dan keadilan. Dalam buku saya mengungkapkan bahwa pengadilan kriminal internasional terbukti tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kita menganggap, atau kita ingin percaya bahwa apa yang kita lakukan dengan tribunal internasional adalah sesuatu yang baik bagi dunia, tapi kita tidak pernah meneliti dampaknya bagi wilayah tersebut. Saya sudah bekerja di beberapa tribunal internasional, membela tokoh militer, politik dan pemimpin agama. Saya berdialog dengan orang lokal di negara-negara tersebut dan mereka tidak begitu mendukung pengadilan internasional. Sementara kita, pihak barat, ingin percaya bahwa apa yang kita lakukan adalah bagi keuntungan masyarakat umum, perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut." jelas Geert-Jan Knoops

Diatur dengan baik
Ben Bot berpendapat bahwa pengadilan internasional dalam beberapa hal sudah menjalankan tugasnya dengan benar. Dia kurang pesimis dibanding Geert-Jan Knoops.

"PBB dalam kasus Libia sudah mengadakan resolusi, yang memutuskan bahwa penggunaan kekerasan akhirnya diperbolehkan. Pemerintah juga bisa mengajukan dukungan dan permintaan bantuan. Keberadaan peraturan seperti ini sebenarnya bagus. Belanda misalnya tidak akan senang jika tentara Prancis menyerang wilayah Belanda dengan tank, hanya karena tidak suka adat istiadat dan perilaku orang Belanda. Jadi hukum internasional sudah melakukan hal yang benar." tandasnya.

 

 

 

 

 

Diskusi

mbahpur 2 Mei 2011 - 11:20am / Indonesia

Apa jadinya, jika justru Belanda sendiri yang diadili di Pengadilan International di DEN HAAG karena kasus kasus pembunuhan pembunuhan oleh MILITER pada saat "polisi aksi" di wilayah Republik Indonesia misalnya pembunuhan rakyat sipil di Rawagede 1947, skandal Kereta Api Bondowoso, Pembunuhan Rakyat Sipil Temanggung 1949, Peristiwa Westerling. PS.: namanya polisi, tetapi yang beraksi militer.
klop lah.. Bagaimana pak Bot?
Siapa berani tuntut Soeharto atau juga Georg Bush? Bagi saya, aparatus PBB atau juga PEngadilan International tak lebih hanya sebagai tranquilizers.
Salam dari rakyat biasa
mbahpur

J.H. Werinussa 30 April 2011 - 8:19pm / Republik Maluku Selatan *** RMS ***

Dari komentar kedua tokoh penting diatas, sayapun ingin berkomentar sehubungan dengan peran politik dan hukum. Sudah jelas, bahwa sering peran politik lebih dominan dari peran hukum. Tapi perlu pula dimengerti dan disadari bahwa, kekuatan hukum yang telah ditetapkan seperti, yang terjadi bagi President Jugoslavia dan Bosnia, itu tidak mungkin dipolitisir lagi. Karena hal itu telah menjadi bahan atau hal yang pasti dalam kereteria hukum. Dan siapakah yang bisa berspikulasi dalam ketetapan hukum ini? Apakah ada suatu negara superpower atau kekuasaan yang lebih dari itu?

Maka Pengadilan Internationalpun mempunyai wewenang tertinggi dalam menilai dan menyatakan dengan tegas dan terus terang bahwa, ini adalah suatu permainan spikulasi, tetapi kalau memangnya President Pengadilan Internationalpun merasa seakan takut, dan segala keputusan dan pertimbangan hukumpun akan menjadi tak menantu. Tapi siapaun yang mau menerima perlakuakn tidak adil dari system pengadilan yang tidak adil dan benar? Saya rasa tidak bisa. dan semua itu tergantung dari fakta fakta juridis yang akurat dan kitapun tetap bertahan untuk memperoleh kemenangan dalam pengadilan international. Perlu pula dimengerti bahwa, ada kekuatan politik, tapi juga ada keuatan Rakyat yang perlu juga mendapat kekuatan hukum secara international.

Kamipun tau bahwa, ada kemungkinan jalannya persidangan international diganggu dengan taktik politik, tapi kebenaran dan fakta hukum tetap kami tuntut.

J.H. Werinussa 30 April 2011 - 8:13pm / Republik Maluku Selatan *** RMS ***

Dari komentar kedua tokoh penting diatas, sayapun ingin berkomentar sehubungan dengan peran politik dan hukum. Sudah jelas, bahwa sering peran politik lebih dominan dari peran hukum. Tapi perlu pula dimengerti dan disadari bahwa, kekuatan hukum yang telah ditetapkan seperti, yang terjadi bagi President Jugoslavia dan Bosnia, itu tidak mungkin dipolitisir lagi. Karena hal itu telah menjadi bahan atau hal yang pasti dalam kereteria hukum. Dan siapakah yang bisa berspikulasi dalam ketetapan hukum ini? Apakah ada suatu negara superpower atau kekuasaan yang lebih dari itu?

Maka Pengadilan Internationalpun mempunyai wewenang tertinggi dalam menilai dan menyatakan dengan tegas dan terus terang bahwa, ini adalah suatu permainan spikulasi, tetapi kalau memangnya President Pengadilan Internationalpun merasa seakan takut, dan segala keputusan dan pertimbangan hukumpun akan menjadi tak menantu. Tapi siapaun yang mau menerima perlakuakn tidak adil dari system pengadilan yang tidak adil dan benar? Saya rasa tidak bisa. dan semua itu tergantung dari fakta fakta juridis yang akurat kita tetap bertahan untuk memperoleh kemenangan dalam pengadilan international.

Kamipun tau bahwa, ada kemungkinan jalannya persidangan international diganggu dengan taktik politik, tapi kebenaran dan fakta hukum tetap kami tuntut.

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET