Pembunuh aktivis hak-hak asasi manusia Amerika Malcom X, yaitu Thomas Hagan, dibebaskan bulan depan.
Sebelumnya permohanan pembebasannya sebanyak enam belas kali ditolak. Hagan yang berusia 69 tahun boleh meninggalkan penjara New York untuk bekerja. Setiap dua kali seminggu ia harus kembali mendekam di penjara.
Hagan yang berkulit hitam membunuh Malcolm X tahun 1965 ketika ia sedang berpidato. Selain Marthin Luther King, Malcolm X adalah pemimpin kulit hitam penting di tahun 60 an.
Bertentangan dengan King yang selalu melakukan rekonsiliasi maka Malcolm X menuduh kaum kulit putih menekan kelompok kulit hitam. Para penentangnya untuk itu menganggap ia adalah seorang rasis.


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.