Setahun setelah berakhirnya perang saudara di Sri Lanka, Amnesty International mendesak PBB menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi pada bulan-bulan akhir perang antara gerakan Macan Tamil melawan tentara pemerintah.
Puluhan ribu warga sipil tewas atau terusir pada tahap akhir perang selama 25 tahun itu. PBB gagal menyelidiki kemungkinan kejahatan perang. Demikian sebuah laporan yang baru saja dikeluarkan oleh organisasi hak-hak asasi manusia Amnesty International. Setahun sesudahnya, 80.000 orang masih tinggal di kamp pengungsi dan lebih dari 200.000 orang berupaya mati-matian membangun rumah, karena rumah mereka dan prasarana lain rusak.
Terus hidup
Menurut Madhu Malhotra, wakil direktur Amnesty Internasional untuk wilayah Asia Pasifik, nasib warga sipil ini tetap tidak jelas. "Kami sudah berbicara dengan beberapa di antara mereka yang berhasil kabur keluar negeri. Mereka hanya mengatakan ingin terus hidup, ternyata itu tidak mudah."
Karena Amnesty International dilarang masuk Sri Lanka, sulit bagi organisasi hak-hak asasi manusia ini untuk secara tuntas meneliti apa yang benar-benar terjadi pada minggu-minggu dan pekan-pekan terakhir perang saudara yang selesai awal 2009 itu. Akibatnya Amnesty International sangat tergantung pada keterangan korban yang tidak mau disebut nama mereka dan mereka yang berhasil kabur.
"Yang pasti kami tahu telah terjadi pelanggaran hak-hak asasi manusia meluas," kata Nyonya Malhotra. "Kami curiga kedua pihak bertanggung jawab terhadap kejahatan perang. Tetapi baik pemerintah Sri Lanka maupun PBB gagal membantu para korban yang tidak bisa memperoleh keadilan."
Lampu hijau
Amnesty mengklaim PBB belum mengadakan penelitian sendiri karena tidak memperoleh lampu hijau dari sekutu Sri Lanka seperti India, Cina dan Rusia. Mereka adalah anggota berpengaruh dalam PBB, bahkan Cina dan Rusia punya kursi dalam Dewan Keamanan dan karena itu juga punya hak veto. "Banyak yang tidak suka terhadap penyelidikan macam itu," kata Malhotra. "Dewan Hak-Hak Asasi Manusia PBB sebenarnya mendukung pemerintah Sri Lanka tahun silam. Tetapi menurut kami masih ada harapan PBB akan menangani masalah ini."
Kunjungan Sekjen PBB Ban Ki-moon ke kamp pengungsi tahun silam diartikan sebagai harapan baru oleh Amnesty International. Ban menyatakan kaget terhadap apa yang dilihatnya, sambil mendesak supaya para pengungsi memperoleh bantuan kemanusiaan. Tetapi menurut Amnesty, sejak tahun lalu itu, nasib para pengungsi belum juga membaik.
Makin tipis
"Itulah sebabnya PBB harus turun tangan sekarang, walau pun ada pihak yang tidak setuju," kata Madhu Malhotra. "Dana untuk kamp pengungsi ini sudah makin tipis. Kepada para pendukung, kami akan berseru supaya meningkatkan desakan kepada PBB khususnya Dewan Keamanan supaya menangani masalah ini."
"Campur tangan PBB pada tahap ini benar-benar penting," kata Madhu Malhotra, wakil direktur Amnesty Internasional untuk wilayah Asia Pasifik. "Kami hanya menginginkan keadilan bagi para pengungsi dan bagi keluarga mereka yang tewas terbunuh pada bulan-bulan akhir perang saudara itu."






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.