Parlemen Swedia mengkategorikan penganiayaan terhadap warga Armenia oleh Turki dalam Perang Dunia Pertama sebagai genosida.
Mayoritas dalam parlemen menerima resolusi mengenai hal itu. Namun pemerintah di Stockholm mengambil jarak dari keputusan itu dan menyatakan tidak akan mengubah sikap terhadap Turki.
Di Turki sendiri, masalah Armenia ini menjadi isu peka. Ankara mengakui ratusan ribu warga Armenia meninggal sekitar tahun 1915, tapi menolak mengakui bahwa mereka dibunuh secara sistematis dan berencana.
Orang-orang Armenia dan puluhan sejarawan bertahun-tahun lamanya menyebut tentang genosida. Pemerintah Turki merasa terprovokasi oleh resolusi Swedia itu. Perdana Menteri Tayyip Erdogan membatalkan kunjungan ke Swedia dan memanggil pulang duta besarnya dari Stockholm.
Pekan lalu, Turki berkonflik dengan Amerika Serikat sesudah sebuah komisi parlemen mengakui genosida. Pada waktu itu, Ankara juga langsung memanggil pulang duta besarnya.


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.