Setelah Prancis, sekarang giliran Jerman yang ingin mengetatkan kontrol mekanisme keluar masuk di negara-negara Uni Eropa. Mereka menghendaki revisi perjanjian Schengen, yang selama ini membebaskan orang keluar masuk 25 negara Uni Eropa.
Berdasarkan perjanjian tersebut, hanya diperlukan kontrol sekali-sekali, itupun hanya dalam situasi khusus. Demikian tulis harian Belanda, Trouw.
Kontrol ketat
Hans-Peter Friedrich, Menteri Dalam Negeri Jerman, beranggapan perjanjian Schengen harus ditinjau ulang. Terbukanya perbatasan tidak boleh diartikan sebagai pintu masuk bagi para imigran ilegal. Jika negara seperti Yunani melonggarkan pemeriksaan di perbatasan, maka negara lainnya harus diperbolehkan melakukan pemeriksaan kembali, demikian Friedrich.
Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy bahkan mengatakan negaranya siap memberlakukan pengontrolan lebih ketat di perbatasan jika perjanjian Schengen tidak direvisi.
Bahwa Yunani diangkat sebagai contoh oleh Friedrich bukanlah sebuah kebetulan; beribu-ribu imigran setiap tahun mencoba peruntungan mereka masuki Eropa melalui negara itu. Athena baru saja memulai pembangunan pagar kawat di perbatasannya dengan Turki.
Saat ini menara penjagaan sudah berdiri menjulang dan fondasi pembangunan sudah selesai diletakkan.
Pagar imigran
Pagar ini memiliki "nilai simbolis penting", kata Menteri Pertahanan Yunani, Chrisochoidis, Senin (02/04) di Brussel.
"Sejak revolusi Musim Semi Arab Arab dan bergolaknya pemberontakan di Suriah, sudah ada ribuan migran yang masuk. Untuk mencegah terjadinya krisis kemanusiaan, kami harus memutus arus masuk pengungsi."
Komisi Eropa memandang sebelah mata terhadap pembangunan pagar tersebut, yang menurut para ahli tidak terlalu berpengaruh.
Komisaris Eropa untuk Imigrasi, Cecilia Malmström, lebih setuju dengan dipercepatnya kesepakatan dengan Turki mengenai penarikan kembali imigran ilegal yang masuk Eropa melalui perbatasan Turki-Yunani. Sebagai gantinya, Turki menuntut kemudahan mengurus visa bagi warganya yang ingin masuk ke Uni Eropa, atau bahkan tanpa visa sama sekali.
Permintaan tersebut bagi beberapa negara Uni Eropa, seperti Perancis, ditolak mentah-mentah, tulis Trouw.
Pemeriksaan HIV
Tahun lalu, sekitar 130 ribu pengungsi datang ke Yunani, di saat negara juga sedang berjuang menghadapi krisis ekonomi berat. Senin malam lalu, pemerintah Yunani telah menggolkan rancangan undang-undang ke parlemen yang memungkinkan pemerintah menahan para pengungsi selama mungkin jika mereka dianggap berisiko bagi kesehatan nasional.
Setiap migran diwajibkan menjalani pemeriksaan terhadap HIV dan penyakit infeksi lainnya. "Sebuah RUU yang mengkhawatirkan dan penuh stigma," kata Amnesty International. Demikian, Trouw.














Kalau setiap negara UE mendirikan pagar, jadi apa bedanyan dengan "Tembok Berlin" yang sudah diruntuhkan dan "Tembok Israel" yang melanggar hukum?
Apa tidak ada cara lebih manusiawi untuk memperkecil jumlah imigran ?
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.