Radio Nederland Wereldomroep (RNW) bekerjasama dengan IDTV meluncurkan serial 'Most Wanted', delapan film tentang tahanan politik dari berbagai belahan dunia.
Kisah delapan aktivis HAM yang ditahan menjadi intisari serial tersebut. Penahanan mereka bertentangan dengan perjanjian internasional tentang hak asasi manusia. Dengan ditahannya para aktivis itu berbagai rejim yang berkuasa tidak hanya membungkam kebebasan bersuara mereka, pada saat yang bersamaan berhenti juga aktivitas yang dipelopori oleh para aktivis itu.
Arsip Multimedia
Dari delapan cerita tersebut akan dibuat arsip cerita dalam tujuh bahasa yang ditampilkan dalam situs RNW.
Mengapa mereka ditahan? Bagaiman upaya berbagai organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch membebaskan para tahanan tersebut dengan menggunakan jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook? Apakah metode itu lebih manjur dibandingkan 'diplomasi diam-diam'?
Menurut Reed Brody dari Human Rights perhatian terhadap para tahanan ini sangat diperlukan.
"Kita semua manusia. Nasib kita saring berkaitan. Selain itu ada berbagai alasan praktis. Negara-negara yang bebas dan demokratis punya kelebihan: tingkat pengungsian rendah, kemiskinan jarang, lebih damai dan mengundang lebih turis. Kita semua punya kepentingan menciptakan dunia yang stabil dan damai'.
IDTV akan memproduksi film tentang keluarga para tahanan politik. Bagaimana pengalaman mereka setelah anggota keluarga mereka ditahan dan bertahun-tahun tidak bisa menghubungi mereka?
Delapan potret
Delapan tahanan politik itu berasal dari delapan negara-negara yang berbeda dengan latar belakang beragam.
Blogger Emin Mili dan Adnan Hajizada dari Azerbaijan dipenjara karena mengkritik pemerintah lewat internet.
Gao Zhisheng dari Cina adalah pengacara pembela HAM terkenal. Karena pekerjaannya itu ia berkali-kali masuk penjara. Sejak ditahan pada Februari 2009 tidak diketahui lagi nasibnya. Tapi, menurut berita yang belum dikonfirmasi ia sudah bebas dari penjara.
Carmelo Agámez Berrio adalah aktivis pembela hak petani di Colombia yang ditahan sejak Februari 2008. Usaha internasional untuk membebaskannya sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Hal yang sama juga menimpa aktivis pembela HAM Kuba Victor Rolando Arroyo Carmona dan Angel Moya Acosta yang mendekam di balik teralis sejak 2003.
Wartawan Dawit Isaak dari Eritrea ditahan setelah ia pulang dari pengasingan di Swedia pada 2001. Sejak itu tidak diketahui lagi nasibnya. Berbagai protes di Swedia tidak membuahkan hasil.
Johan Teterissa dari Indonesia dijatuhi hukuman seumur hidup karena menari tarian tradisional Maluku. Setelah tekanan dunia internasional hukumannya diturunkan menjadi 15 tahun penjara.
Selain mereka masih ada Abdullah al-Mansouri seorang aktivis pembela minoritas Arab yang dipenjara di Iran. Azam Farmanov dari Uzbekistan ditahan karena menulis surat tentang kejahatan sebuah perusahaan minyak.
Diskusi
Dengan berbagai cerita tentang tahanan politik ini RNW ingin menarik perhatian dunia terhadap masalah ini dengan menampilkan profil mereka, berita terakhir dan forum diskusi.
Para tahanan politik ini berasal dari negara-negara yang memberi ruang sempit untuk kebebasan berpendapat dan pers. RNW aktif di berbagai negara ini untuk memberikan berita yang independen dan menawarkan ruang untuk berdiskusi. Perhatian terhadap para tahanan politik tidak boleh dilupakan.
























Hei.. Julian Assange kok tdk masuk dlm dftar tapol yg hrs dilindungi. Saya heran pd ranesi dan media-2 Barat lainnya. Mrk hanya mendukung aktivis pembangkang di negara miskin apalagi Muslim atas nama demokrasi dan HAM. Tapi apabila pembangkang itu menyengat kepentingan amerika atau negara barat lainnya, mrk kompak memojokkannya, spt kasus Assange ini. Entah kemana daya kritis media barat ketika bicara tentang tindakan Assange. Mrk justru menonjolkan tuduhan pelecehan seksualnya yg msh kabur itu. Rasanya media-2 barat tdk lebih dari pd bajingan...
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.