Apakah Belanda merupakan tempat aman bagi penjahat perang dan pembunuh massal? Jawabannya adalah tidak, menurut Hester van Bruggen. "Tangan-tangan yang sudah dikotori dengan darah tidak seharusnya merasa aman berada di sini," kata pejuang keadilan yang menangani kasus internasional di pengadilan Belanda.
Van Bruggen baru saja kembali dari Rwanda untuk mendengar kesaksian dari para saksi. Dia sedang mempersiapkan kasus terhadap seorang Belanda-Rwanda bernama Yvonne B. (Basebya), yang diduga terlibat dalam genosida, pembunuhan dan pemerkosaan.
Tuntutannya dalam kasus Rwanda lain di musim panas lalu dikabulkan: pengadilan Den Haag menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi terdakwa Yusuf Mpambara. Van Bruggen mulai menangani kasus tersebut sejak 2006 dan harus terbang berulang kali ke Rwanda untuk mendengarkan kesaksian para saksi.
Nama anggun
Di ruang kerjanya terdapat tiga berkas yang sedang ditangani. Berkas tersebut diberi nama yang anggun diambil dari tiga seniman abad ke 17 yaitu Maton, Koninck dan Vos.
Berkas yang bernama Maton dan Vos berisi berkas mengenai genosida di Rwanda, dan Koninck mengenai kasus dukungan finansial dari Belanda bagi terorisme di Sri Lanka.
Tapi penyelidikan terhadap Sebastian Nzapali asal Kongo juga dimulai. Nzapali ditangkap di Belanda pada tahun 2003 atas dugaan melakukan penyiksaan. "Kasus ini harus ditangani, tapi belum ada tindakan yang dilakukan di sini," kata Van Bruggen.
Seruan
Delapan tahun kemudian, Van Bruggen memimpin tim Kejahatan Internasional di Kejaksaan Nasional. Sebuah tim kecil, tapi memegang fungsi sebagai kantor pusat. Van Bruggen merupakan salah satu jaksa dari tim yang terdiri dari dua jaksa dan dua sekretaris jaksa.
Tim tersebut menyelidiki pembunuhan massal dan kejahatan massal lainnya, "Situasi yang pasti memberi dampak bagi kami," kata Van Bruggen yang juga menangani kasus dari Rwanda, Sri Lanka, Liberia, Bosnia dan Irak.
Seorang antropolog memberi masukan mengenai konteks dan budaya di mana penyelidikan dilakukan. Kita harus membangun kasus dari dasar, tutur van Bruggen yang mempunyai kantor di Rotterdam.
"Bekerja di Afghanistan jelas berbeda dengan bekerja di Rwanda. Dalam penelitian awal terhadap pelanggaran hak asasi manusia, ada banyak perangkap yang menantang: bahasa, budaya, keamanan, bagaimana kita menghadapi para saksi," jelasnya.
Pengumpulan data
Van Bruggen menyelidiki kejahatan yang terjadi pada masa lalu di negeri asing yang jauh, "Anda harus menemukan semuanya sendiri, terbentur tantangan dan baru kita tahu apa yang boleh dan tidak boleh." Setiap lokasi kejadian asing membutuhkan metode yang lain.
"Seringkali ini yang membuat sulit dalam melakukan penyelidikan forensik," tambahnya. Karena itu, kejaksaan sangat tergantung pada saksi.
Dan ini sangat berisiko, kata Van Bruggen. "Apabila korban sudah mengalami banyak hal buruk, itu bisa merusak mereka. Artinya mereka sudah tidak dapat berguna lagi dalam penyelidikan tapi kami tetap harus bersikap berhati-hati. Kadang kami harus mencoret saksi yang baik karena bisa dinilai tidak bertanggung jawab untuk menjadikan mereka saksi."
Segelas teh
Bagaimana cara van Bruggen bekerja? Ini sangat bervariasi tergantung pada negaranya. "Di Rwanda, pekerjaan cukup mudah. Anda tidak perlu menemui tiga menteri, minum delapan cangkir teh dan berjabat tangan beberapa orang sebelum diperbolehkan masuk ke kantor polisi. Sementara di negara lain, ini merupakan prasyarat untuk sebelum bisa melakukan penyelidikan," tutur van Bruggen.
Bagaimana Anda mengumpulkan bukti-bukti? "Saya harus sering di lapangan. Kadang dibutuhkan beberapa pemandu," jawab van Bruggen.
Meskipun begitu, van Bruggen sering mencoba mendapatkan akses ke arsip yang ada. Mereka kadang menemukan gudang, wadah atau kontainer kapal penuh dengan kertas dalam bahasa asing.
Dalam kasus lain dia mendapat informasi dari tribunal internasional, LSM atau dari hasil penggalian forensik. Van Bruggen berusaha seluas dan sekritis mungkin dalam melakukan penyelidikan.
Makin sibuk
Sekarang semakin banyak tribunal internasional yang menutup pintu mereka, dan di seluruh dunia kita melihat semakin banyak kasus yang harus ditangani oleh pengadilan nasional. Jadi ini juga menjadi bagian dari pekerjaan Hester van Bruggen.
Sisi negatifnya adalah hakim Belanda tidak bisa mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), tidak seperti hakim pengadilan internasional.
Van Bruggen berpendapat "Sayang sekali. Sesungguhnya sangat masuk akal jika hakim bisa melihat sendiri TKP. Contohnya Rwanda, Anda harusnya sudah berdiri di bukit untuk bisa menilai apa yang bisa Anda lihat dari bukit A atau B. Ini membantu dalam pengambilan keputusan dan menilai kredibilitas pernyataan para saksi."
Jadi sudah jelas apa yang membuat van Bruggen menyukai pekerjaannya. Semakin banyak rintangan, makin menantang tugas yang harus dia emban.






















Judulnya "Menyeret Pelaku Kejahatan Perang Asing ke Pengadilan Belanda."
Kenapa hanya ASING? Kenapa juga tidak BELANDA juga?
KAPAN HARI SBY JUGA MAU DITANGKAP, JADI DIA BATALKAN BAKUNJUNG KE BELANDA
SI WIRANTO SAMPAI SEKARANG BELUM PERNAH KELUAR NEGRI TAKUT DIBEKAP SAMA INTERPOL
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.