Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Kamis 20 Juni  
Susilo Bambang Yudhoyono
Map
Jakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia

Mea Culpa Indonesia Masih Ditunggu

Diterbitkan : 16 Mei 2012 - 9:25am | Oleh Aboeprijadi Santoso (Foto: World Economic Forum)
Diarsip dalam:

Di Belanda baru baru ini terjadi sebuah heboh. Negara yang pernah diduduki tentara Nazi Jerman ini bertradisi mengenang para korban Perang Dunia ke-II pada 4 Mei dan merayakan Hari Pembebasan pada 5 Mei. Berbeda dengan di masa lalu, kali ini ada gagasan untuk juga mengenang para serdadu pendudukan Jerman yang menjadi korban perang.

Puncaknya: Pengadilan setempat melarang acara tersebut. Resminya: para serdadu yang juga korban, boleh saja dikenang, tetapi tidak dengan semangat yang sama dengan acara mengenang para korban Nazi.

Sepintas wajar saja keputusan ini, namun ekornya bermakna. Yaitu timbulnya kemarahan sebagian publik yang tak dapat menerima acara mengenang tentara pendudukan sekali pun mereka juga korban Perang Dunia ke-II.

Di lain pihak ada sebagian publik yang juga tidak dapat menerimanya karena acara yang bersifat khusus bagi korban perang ini mengabaikan ulah sejenis dari tentara Belanda di rantau, seperti di Indonesia pada 1940an dan di Srebrenica pada 1995.

Setiap kemarahan moral adalah selektif dan menyisakan emosi yang melekat, yang dapat berkembang menjadi sebuah gumpalan dendam kesumat yang setiap saat dapat membara.

Mea culpa?
Mea culpa atau permohonan maaf secara resmi adalah sebuah sarana untuk mengatasi hal ini. Setiap "maaf" merupakan suatu pengakuan atas kesalahan yang pernah dilakukan.

Kadang maaf tersebut secara normatif diartikan sebagai mengandung suatu niat atau pun upaya untuk tidak mengembangkan dendam dan kebencian yang pernah ada agar tidak membebani diri lagi dalam perjalanan ke depan.

Mea culpa seperti inilah yang sering dikaitkan dengan pernyataan para pemimpin negara tentang masa silam yang kelam.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui staf penasihatnya, belum lama menyatakan akan menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah pelanggaran berat hak hak asasi manusia di masa lalu. Sejumlah pelanggaran yang dirinci adalah: Pembunuhan massal 1965-66, Aceh 1976-1989, Tanjung Priok 1984, Papua 1996, Peristiwa 27 Juli 1996, Talangsari 1989 dan seterusnya.

Citra sejarah
Datang dari seorang pemimpin negara pada paruh pertama akhir masa baktinya, mea culpa SBY ditafsirkan sebagai sebuah upaya untuk mewariskan citra sejarah yang baik sepeninggal masa jabatannya kelak.

Sejauh semua ini dimaksud untuk melapangkan jalan ke depan, ke arah suatu rekonsiliasi nasional, wajar saja, namun permintaan maaf ini tidaklah jelas kriteria kasus pilihannya mau pun strateginya ke depan.

Ketika Presiden Abdurrachman Wahid mengungkap permintaan maafnya kepada para korban Peristiwa 1965, hal itu pun diungkapnya tanpa kriteria dan strategi yang jelas. Gus Dur yang tengah belajar di Irak ketika pembantaian massal terjadi pada 1965-66, kembali ke tanah air menemui kenyataan dengan perasaan yang gelisah dan mengakui bahwa para pelakunya adalah ormas di lingkungan Nadhatul Ulama.

Semasa menjabat presiden, mea culpa diungkapnya secara informal pada saat hangatnya tuntutan dan hujatan reformasi terhadap ABRI.

Kapan TNI?
Media massa ketika itu melaporkan "Saya minta maaf atas segala pembunuhan yang terjadi terhadap orang-orang yang dikatakan komunis itu," kata (Gus Dur) pada acara Secangkir Kopi Bersama Gus Dur yang disiarkan langsung TVRI. Ia juga menyambut baik kalau masalah G-30-S/PKI itu dibuka kembali. Alasannya, "selama ini orang menganggap bahwa PKI itu bersalah." (TEMPO, 4 April 2000 )

Sebuah milis (TNI Watch! 15 Maret 2000) malah tampil judul berita "N.U. Sudah Minta Maaf, Kapan Giliran TNI?". Sebuah momentum yang tak pernah dimanfaatkan TNI.

Di sisi lain, Pramoedya Ananta Toer, misalnya, mengabaikan permintaan maaf Gus Dur sebagai suatu pernyataan yang "gampang", padahal sesungguhnya berisiko politik yang besar. Akhirnya, kita tahu, mea culpa Gus Dur berujung pada kontroversi politik yang turut mendorong ke arah kejatuhannya sebagai Kepala Negara.

Hampa
SBY berada pada situasi dan kondisi yang amat berbeda. Risiko yang dihadapinya tidak membahayakan posisinya. Malah sebaliknya. Namun permintaan maaf Negara hanya akan menjadi hampa, tanpa makna, apabila tidak ditindaklanjuti dengan suatu upaya nyata ke arah rekonsiliasi nasional.

Ada kalangan yang pesimis akan prospek semacam itu. Prahara 1965 itu kini diakui sebagai suatu kejahatan (crimes) setelah empat dasawarsa berlalu. Di Jawa Tengah, pernah ada suatu upaya, bahkan suatu gerakan untuk mengawali ini, bukan dari tataran negara dan perangat hukum, melainkan dari tataran pelaku dan korban pada tingkat akar rumput.

Spanyol
Di Spanyol, bahkan, Perang Saudara 1936-1939 – dengan korban puluhan ribu orang tewas, hilang dan ditahan - setelah tujuh dasawarsa berlalu dapat diangkat ke permukaan publik sebagai suatu upaya mobilisasi politik demi hasrat dan upaya untuk mempelajari kembali latar belakang prahara dan mengambil pelajaran.

Di bawah PM Spanyol Jose Luis Rodriguez Zapatero (2004-2011), sepanjang lima tahun yang baru berlalu, sejumlah kuburan massal tersembunyi berhasil dipetakan kembali dan digali, monumen diktator Franco dipindah, dan sejumlah kamp tahanan dipugar.

Semua itu dalam rangka merenungkan perjalanan bangsa dan prospeknya ke depan.

Rekonsiliasi nasional
Presiden Yudhoyono pada 2005 berjanji akan merehabilitasi para korban 1965/66 dan keluarganya – suatu prakarsa yang disambut baik, namun belakangan tidak ditindaklanjuti. Demikian pula dengan penuntasan kasus pembunuhan Munir (2004).

Proposal membangun KKR (Komisi Kebenaran & Rekonsiliasi) gugur di Mahkamah Konstitusi pada 2006 dan upaya baru hingga kini belum menampakkan hasil.

Dengan kata lain, rekonsiliasi nasional - seperti pernah diupayakan di Jawa Tengah dan Spanyol - menuntut suatu gerakan masyarakat bersama kekuatan politik yang ada. Bukan sekedar sebuah mea culpa yang tak berawal dan tak berujung, tapi selayaknya menjadi suatu gerakan popular agar, pada akhirnya, tidak harus bermuara pada victor justice – sekadar keadilan menurut pihak pemenang politik.

Diskusi

prantau 18 Mei 2012 - 2:12pm / jalan-jalan

Sekarang mereka sudah tidak lagi menanyakan anda keturunan mana dan dari keluarga mana. Hanya jika anda sudah bisa membangun negeri ini
demi generasi mendatang rasanya sudah bisa diterima. Dinegri belanda juga bukan semudah seperti yang anda bayangkan untuk menuntut pridikat anda. 12 tahun disana masih satu kaki tetap diikat dan mereka disuruh berlari. Ujungnya, jika anda ingin menuntut status anda dan anda akan menuntut- menuntut yang lebih banyak lagi seperti uang pensiun dll. Apa yang anda berikan sehingga menuntut terlalu jahu sekali. !!!!

Agustadi 23 Mei 2012 - 7:45pm

Terimakasih yang mana Bapak President kita ini, SBY mulai sadar dan seakan mau menerima pendapat orang lain. Sebenarnya, SBY itu orangnya diam tapi terbisa sekali dengan keadaannya sebagai TNI. Kalau kita mengikuti kehebatannya dalam Sidang Paripurna di Senayan Jakarta, beliau cukup dengan kebiasaan militernya menegur anggota DPR dan MPR yang tertidur, karena omongannya yang begitu syahdu dan menawan sehingga membuat para anggota DPR dan MPR tertidur, bahkan ngorok lagi. Pada hal didunia ini, President itu, takut sama anggota DPR dan MPR hanya di Indonesialah, Presidentnya ancam semua anggota DPR dan MPR seakan dia berkuasa memecat mereka. Tapi sekarang, dia mulai sadar dan mau meletakan jabatannya agar tidak seperti Pak Harto, Mubarak, Qadafi, Sadam Husein dll sebagainya. Atau yang paling bijaksana, kalau bisa minta turun dari sekarang dari terlambat. Tapi kalau udah turun, jangan sekali kali Wiranto diangkat lo pak itu bisa brabe deh. Alangkah baiknya bapak turun dari sekarang benar nggak?

J.H. Werinussa *** BPPKRMS *** 18 Mei 2012 - 10:02am / Republik Maluku Selatan *** RMS ***

Mana yang benar? MEA CULPA atau mencabut "Pengumuman Perang Sukarno tertanggal 5 Januari 1955 di Jakarta terhadap territorial integritas Republik Maluku Selatan"? Mana yang tepat? Mea Culpa atau Mencabut Pengumuman Perang Sukarno oleh President SBY? Keberadaan penguasa NKRI dalam territorial integritas Republik Maluku Selatan adalah kepanjangan dari Kejahatan Perang yang dipelopori oleh Sukarno dan sesuai dengan Dekrit President RMS Pym. Tuan J.H. Manuhutu tertanggal 15 Juli 1950 di Ambon antara lain: "Negara Kini Tengah Berada Dalam Keadaan Darurat Perang" karena diserang secara ilegal oleh TNI dari Jawa. Sehingga untuk menjadikan ketentraman dan kestabilan terus berlangsung dalam territorial integritas RMS, maka president SBY dari NKRI harus terdahulu mencabut Pengumuman Perang Sukarno dimaksud dari peredarannya selama ini.
*
Jadi sekalipun, pemerintah NKRI mau membuata segala rencananya di Maluku dengan segala methode apapun, tetap saja situasi di Maluku tetap saja onstabil. Hal mana dikarenakan ada keganjalan yang sengaja dibiarkan oleh pemerintah NKRI dari Jakarta yang selalu meminta kejujuran dan ketulusan pemerintah Indonesia itu sendiri.
*
Jangan masuk Maluku, dan jangan mau membangun Maluku, kalau Pengumuman Perang Sukarno terus dibiarkan dan dialpakan. Karena berkuasanya pemerintah NKRI di Ambon, adalah karena Kejahatan Perang dan Pengumuman Perangnya Sukarno itu. Untuk itu, SBY selaku president NKRI di Jakarta, haruslah mencabut pengumuman perang dimaksud dari seluruh territorial integritas Republik Maluku Selatan. Terimakasih, dari BPPKRMS dan terimalah salam kebangsaan kami "Mena Muria"

Agustadi 17 Mei 2012 - 1:49pm / INDONESIA ITU NEGARA PALSU DAN ILEGAL

Bapak selaku president pada negara kita ini, pernahkah bapak merasa tersentuh hati sebagai manusia yang normal bahwa, benarkah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu negara yang benar ataukah tidak? Aku sebagai rakyat biasa saja, setelah aku mengkuti berbagai keterangan pada milis ini, akupun sadar dan mengerti bahwa, pada dasarnya negara ini, dibangun diatas alasan yang salah dan tidak benar. Pada dasarnya itulah negara RIS tahun 27 Desember 1949, tapi kenapa sekarang telah menjadi NKRI 17 Agustus 1950? Bapak selaku president, dapatkah Bapak membiarkan kesalahan ini terus bergulir pada generasi berikutnya tanpa dibetulkan sejarahnya? Ternyata Indonesia yang kita miliki sekarang ini, benar benar adalah Indonesia yang berdiri diatas kepalsuan sejarah. Dan itu berarti bahwa, pemerintah mengkianati rakyatnya sendiri dengan sejarah bernegara yang salah dan palsu. Dimanakah itu negara RIS dan kenapa ada negara NKRI dan RI? Siapa yang bertanggung jawab memperbaiki kedudukan negara kita ini sesuai dengan yang kita inginkan bersama dimata dunia yang pasti? Terimakasi Bapak President buat tanggung jawabmu memperbaiki Indonesia ini. Sebaiknya diperbaiki mulai dari sekarang, daripada nanti mengalami kesukaran dan kesulitan dimana banyak Daerah nantinya menuntut haknya. Akhirnya Indonesia menjadi hampa dan tiada. Agustadi

Ammir Salih 17 Mei 2012 - 11:06am

Bapak President SBY yth,

Apakah Bapak ada bermaksud untuk menjadikan Mea Culpa ini sebagai UUD baru untuk NKRI? Saya kira Mea Culpa ini lebih berkasiat dari Pancasila dan Bineka tunggal ika lo. terimakasih.

Anonymus 17 Mei 2012 - 11:09am

Saudara saudara, apa perbedaannya antara Mea Culpa dengan Bea Cukai dan Asam Cuka serta Dalam Berduka? Dan apa artinya Mea Culpa? Bisa dijelaskan? Terimakasih sebelumnya.

Anonymous 17 Mei 2012 - 9:05am

Memangnya kaum komunis itu sudah minta maaf ketika Indonesia menghadapi kekuatan asing pada tahun 1948 ( Madiun) dan 1965 (Trikora dan Dwikora), kaum komunis itu berkhianat ????

Anonymus 17 Mei 2012 - 8:12am

Pemerintah kita membanggakan dirinya bahwa, rakyat terbanayak di Asia tenggara adalah Indonesia. Tapi apakah pernah, seorang anggota DPR dan MPR serta program pemerintah dipusat bisa menyelamatkan rakyat yang lagi berguling dalam kemiskinan dan pertikaian? Apalah artinya menjadi penguasa negeri ini, sedangkan rakyatnya terus hidup dalam diluar jangkauan kemakmuran dan kemerdekaan? Apakah kemakmuran hidup itu, hanya dinikamati oleh para anggota keluarga orang orang pintar di Jakarta lalu kita Rakyat dibiarkan karuan jalan saja? Mobil mobil mewa yang dimiliki para pejabat tinggi berlalulintas dijalan raya, kota Jakarta semakin dibagusi lebih dari keindahannya, tapi apa yang dialami rakyat jelata yang kehidupan sesehari menggunakan ikat pigang keras. Kenapa pemerintahnya berbohong dimata rakyat? Apa fungsinya pemerintah pada negara ini? membagusi kota dan jalan atau memelihara kehidupan dan menjamin kehidupan rakyat? Undang undang dan hukum dibuat untuk menghukum rakyat sedangkan pemerintah hidup dalam kemewaan yang berlimpah limpah. Dimanakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu?

Anonymus 16 Mei 2012 - 5:50pm

Bapak President Yth,

Setulus manakah, bapak selaku president bisa membantu meringankan penderitaan kami yang ditimbulkan oleh gejolak penguasa sang Sukarto? Dapatkah bapak setulus itu memberikan kami kesempatan sebagai warga negara yang baik lagi berbudi luhur untuk hidup sebagaimana mestinya? Semoga dalam masa kekuasaan Bapak, kami dapat merasakan keringanan beban yang selama ini kami pikul. Meminta maaf itu baik, tapi lebih dari itu, kami menuntut segala hak milik kami yang telah dirampok dan dirampas oleh para pemnguasa Suharto, bisakah dikembalikannya? Harap bapak dapat mengerti keluhan kami ini. Mulijono.

Anonimus 16 Mei 2012 - 11:58am

Mea culpa kalau ditindak lanjuti sangat baik sekali. Korban tahun 1965 yang dituduh PKI kehilangan pekerjaan dimasa itu dan sekarang masih menjadi orang terlantar. Kasihan mereka hanya hidup dari belas kasihan tetangganya.
Jadi kalau pemerintah meminta maaf atas kejadian tersebut orang-orang yang sekarang terlantar karena dulu kehilangan pekerjaan berilah mereka dana pensiun, tugu yang mengisahkan seolah olah orang PKI brutal dan suhartolah yang benar supaya dimusnahkan diseantero kota di Indonesia, kebenaran sejarah supaya diubah dari kebenaran suharto menjadi kesalahan suharto sang diktator.

Anonymous 16 Mei 2012 - 1:19pm

Setuju sekali. Pencemaran nama baik, pengalaman pahit yang telah di alami orang-orang pada korban 1965 tidak hanya dapat di katakan dengan kata "maaf " saja.

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Ranesi Pamit di Indonesia
Dalam rangka acara perpisahan RNW Indonesia 14 Juni di Erasmus Huis,...
Lampu Lalulintas Terlalu Cepat bagi Lansia
Makin banyaknya jumlah kelompok lansia ada dampaknya bagi masyarakat...