Pinjaman mikro semakin sering mendapat kritik. Atas inisiatif Putri Máxima di Den Haag digelar kongres untuk menghindari dampak negatif dari pemberian kredit mikro.
Putri Máxima mengakui bahwa pengawasan terhadap pemberian kredit mikro kadang tidak cukup. "Kredit Mikro terlalu mengarah pada pemberian kredit untuk pasar seluas mungkin. Ini mengakibatkan rusaknya kompetisi dan marketing yang agresif. Sekarang kita melihat dampaknya untuk pelanggan, penanam modal dan pasar," kata Máxima dalam Forum Keuangan Bertanggung Jawab.
Dikritik
Sektor kredit mikro di negara berkembang dalam beberapa waktu terakhir berkembang begitu pesat sehingga sistem ini terancam tidak bisa dikendalikan. Semakin banyak pemberi pinjaman yang memberikan kredit dengan bunga tinggi kepada pengusaha kecil. Ini menyebabkan masalah besar.
Bahkan pencetus kredit mikro dan pemenang Nobel Mohammed Yunus saat ini sedang dalam masalah karena Dinas Kehakiman Bangladesh tengah menyelidiki kasus penggelapan pajak yang melibatkan bank kredit mikronya, Grameen Bank.
Untuk menghilangkan berbagai kesalahpahaman tentang kredit mikro, sekitar 40 perusahaan dan organisasi menandatangani dokumen yang berisi tujuh prinsip untuk pemberian kredit mikro secara bertanggung jawab dan sinambung. Prinsip tersebut antara lain perlindungan pelanggan, perlakuan adil dan pemberian bunga pasar yang normal. Prinsip ini diharapkan akan ditandatangani oleh semua pemberi pinjaman kredit mikro di dunia.
Kepentingan sosial
Wakil Ketua Dana Pensiun PGGM, Elso Bos, ikut menyusun prinsip kredit mikro ini. "Semua orang bilang ingin melindungi kepentingan sosial, tapi sampai sekarang tidak ada rinciannya secara jelas. Makanya dibikin perjanjian ini."
Putri Máxima menekankan bahwa kredit mikro secara umum berhasil. Tahun lalu di seluruh dunia ada 40 milyar Dollar pinjaman kredit mikro yang diberikan kepada sekitar 140 juta orang.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tujuh prinsip:
1. Range of Services (Lingkup jasa). Kami akan mendukung pedagang kecil secara aktif untuk berinovasi dan mengembangkan pemberian jasa keuangan untuk orang dengan penghasilan rendah untuk membantu mereka mengurangi kerentanan mereka, membangun aset, mengatur arus keuangan, dan meningkatkan penghasilan.
2. Client Protection (Perlindungan pelanggan). Kami percaya bahwa perlindungan pelanggan sangat penting untuk pelanggan dengan penghasilan rendah. Oleh karena itu kami akan mengikutsertakan perlindungan pelanggan dalam kebijakan dan praktek investasi kami.
3. Fair treatment (Perlakuan adil). Kami akan memperlaukan peminjam kredit secara adil dengan memberikan bantuan keuangan yang sesuai dengan permintaan, dengan kontrak yang seimbang dan jelas, dan memakai proses yang adil dalam mengatasi perselisihan.
4. Responsible Investment (Investasi bertanggung jawab). Kami akan memasukkan isu lingkungan, sosial dan manajemen perusahaan (ESG) dalam polisi dan pelaporan investasi kami.
5. Transparency (Tranparansi). Kami akan meningkatkan transparansi secara aktif dalam semua aspek.
6. Balanced Returns (Hasil seimbang). Kami akan berusaha menciptakan hasil yang seimbang dalam jangka panjang dan juga sesuai dengan resiko untuk melindungi kepentingan pelanggan, pemasok retail dan investor kami.
7. Standards (Standar). Kami akan bekerja sama untuk menciptakan standar para investor untuk mendukung pengembangan keuangan bertanggung jawab.














Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.