Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
ACTA gaat verder dan downloadverbod
Avatar Willemien Groot
Map
Hilversum, Belanda
Hilversum, Belanda

Larangan ACTA dari Obat ke Internet

Diterbitkan : 10 Februari 2012 - 12:43pm | Oleh Willemien Groot (Foto (c) The Javorac)
Diarsip dalam:

Demonstran kembali menggelar protes soal pembatasan kebebasan internet. Aksi itu dijadwalkan Sabtu (11/02) memprotes Anti Pemalsuan Perjanjian Dagang atau ACTA.

Kesepakatan itu mengatur soal perlindungan hak cipta mulai dari musik hingga obat-obatan di seluruh dunia. Di Eropa sendiri keraguan soal ini meningkat.

Kesepakatan ACTA tadinya dimaksudkan untuk mengakhiri perdagangan obat-obatan palsu yang membahayakan. Setelah berlangsung perundingan yang alot dan sebagian besar di antaranya dilakukan secara rahasia, kesepakatan harus disetujui dulu oleh Amerika, Jepang dan Uni Eropa.

Di bawah tekanan Amerika UU anti pemalsuan tersebut meluas dengan pemberantasan pembajakan online. Protes itu sengaja digelar menentang ancaman terhadap kebebasan internet, antara lain soal pelarangan mengunggah serta kemungkinan provider, mesin pencari dan pengguna dituntut ke pengadilan.

Monopoli
Namun dampak soal pelarangan itu tampaknya lebih kuat, demikian peringatan organisasi bantuan seperti Yayasan IDA, organisasi yang mendukung obat-obatan yang baik dan terjangkau di negara-negara berkembang.

Menurut direktur Edwin de Voogd, ACTA tidak melayani kebutuhan industri farmasi, selain itu hal tersebut bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya.

"Dalam kesepakatan lain, perdagangan di sektor obat-obatan mengizinkan produsen obat-obatan di India dan Cina mengekspor produksi mereka ke negara miskin. Dengan adanya perjanjian baru itu maka hal tersebut kemungkinan akan terhalangi. Perjanjian baru itu hanya untuk mempertahankan kepentingan industri farmasi serta hak paten mereka dan monopoli."

Dalam kesepakatan Organisasi Dagang Sedunia WTO, negara-negara terutama India dan Cina, boleh memproduksi obat generik misalnya obat malaria dan aids, dengan syarat tertentu dan dapat diekspor ke negara-negera miskin.

Juga jika paten obat tersebut belum berakhir, perusahaan farmasi mengizinkannya.

Pil yang meragukan
Selain perdagangan legal tersebut juga ada lingkaran yang tidak jelas. Negara-negara miskin dibanjiri oleh pil-pil, bubuk dan obat cair yang tidak menunjang kesehatan. Negara Barat contohnya pernah mengalami hal serupa ketika beredar Viagra palsu di internet.

Kami membutukan kesepakatan itu untuk memberantas praktek-praktek tersebut, kata Paul Wouters dari Nefarma, persatuan yang bergerak dalam obat-obatan inovatif.

"Jika anda tidak hati-hati maka ada kemungkinan obat-obatan palsu itu beredar dalam lingkaran resmi. Kami tidak hanya membahas soal obat tiruan yang mutunya baik tapi juga obat yang berasal dari pabrik yang tidak tepat. Pada kenyataannya obat itu tidak saja buruk tapi juga mengandung bahan-bahan yang dapat mengancam jiwa pasien. Jika anda ingin mengawasinya maka perlindungan terhadap hak cipta merupakan pilihan yang penting."

Pasar gelap
Wouters mengakui banyak sekali dana berputar di industri farmasi. Peran ACTA diperlukan untuk mengamankan pendapatan itu. Industri mengeluarkan dana jutaan dolar untuk mengembangkan obat-obatan baru. Dana itu dapat diperoleh kembali dengan paten.

Namun, semuanya berakibat buruk, jika produsen dan negara-negara penerima obat-obatan, misalnya dari India, menjual obat tersebut di negara-negara Barat.

"Sayangnya itu yang memang terjadi. Juga di negara-negara berkembang ada yang tidak keberatan memperdagangkan obat-obatan yang sebenarnya dimaksud untuk pasar sendiri. Sayangnya itu kenyataannya. Kami tidak boleh menutup mata atas kejadian itu."

Wouters menuntut supaya organisasi-organisasi bantuan lebih berupaya memerangi hal itu. "Mereka harus menciptakan prasarana yang baik untuk mencegah agar obat-obatan tidak dijual di negara-negara kaya."

Pabean
Delapan puluh persen obat-obatan murah HIV/AIDS yang dibagikan Dokter Nir Batas antara para pasien di Afrika, berasal dari India. Tapi perlindungan paten di bawah ACTA berbahaya bagi produksi dan perdagangan obat tersebut, kata Aziz Rehman dari Dokter Nir Batas.

"Di bawah ACTA ada beberapa peraturan tambahan yang memungkinkan penghentian impor obat-obatan itu. Otoritas pabean di sejumlah negara ACTA bisa menghentikan impor obat dengan alasan obat tersebut mencurigakan. Negara-negara tadi bisa mengatakan bahwa obat yang diimpor dari India melanggar hak paten tertentu atau hak merek dagang. Dan berdasarkan tuduhan itu, mereka bisa menghentikan impor obat tersebut dan menyitanya di negeri mereka."

Menurut Rehman bisa berlangsung berminggu-minggu sebelum obat-obatan yang tidak mencurigakan bisa dikirim ke negara tujuan. Kadang-kadang otoritas tidak mau menunggu hasil penyelidikan dan langsung memutuskan memusnahkan obat-obatan.

Beberapa produsen India mempertimbangkan menghentikan produksi.

Menurut Dokter Nir Batas, dalam praktek semakin sedikit kemungkinan untuk mengembangkan obat-obatan murah dan bagus untuk negara-negara miskin. Ironisnya, ini berarti obat-obatan tambah mahal. Harga mahal pada gilirannya bisa memicu produksi obat palsu.

Rahasia
Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa sudah bertahun-tahun membahas naskah kesepakatan di balik pintu tertutup. Mereka bahkan tidak melibatkan organisasi perdagangan internasional WTO dan LSM internasional. Lain halnya dengan perusahaan-perusahaan besar. Juga negara-negara berkembang tidak boleh berpartisipasi.

Ketertutupan itu tampaknya kini berdampak buruk bagi para perunding.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET