Sabtu lalu satgas anti-huru hara Belanda menahan 56 anggota kelompok pengendara sepeda motor Satudarah Maluku setelah mereka menyerang polisi dengan botol dan mebel. Sebagian besar diantaranya dibebaskan kembali Ahad kemarin.
Penahanan ini berlatar belakang konflik antara kelompok Satudarah dengan klub sepeda motor lainnya Hells Angels. Demikian diberitakan berbagai media Belanda. Polisi Amsterdam sebelumnya menerima informasi bahwa Satudarah akan datang ke Amsterdam dan kemungkinan berkonfrontasi dengan klub Hells Angels Amsterdam.
Berkonflik
Kedua kelompok ini diberitakan berkonflik. Satu hari sebelumnya komisaris polisi Amsterdam telah memerintahkan satuannya untuk mengawasi anggota Hells Angels yang berkumpul di Rembrandtplein dan Leidseplein Amsterdam.
Sudah berbulan-bulan terjadi ketegangan di dunia klub permotoran Belanda karena Hells Angels bertikai dengan mantan 'teman' Satudarah. Padahal presiden Hells Angels Amsterdam juga berasal dari Maluku. Karena konflik yang berlarut-larut itu, tahun ini sejumlah kegiatan permotoran terpaksa dibatalkan. Satudarah diberitakan keluar dari "Dewan Delapan" dewan perundinan yang menjaga perdamaian antara berbagai klub sepeda motor di Belanda.
Menurut Koran Algemeen Dagblad Hells Angels, klub motor terbesar di Belanda, mencoba mengembangkan sayap dengan klub motor lain The Confederates, klub sepeda motor di Belanda dan Antilia. Sementara Satudarah yang disebut sebagai nomor dua terbesar, mencoba bekerjasama dengan Bandidos, yang terkenal di Jerman dan belum ada di Belanda, tapi merupakan musuh besar Hells Angels.
Di luar negeri
Di luar negeri pelebaran sayap ini memang berakhir dengan sejumlah aksi kekerasan. karena itu polisi Belanda ingin mencegah hal itu terjadi. Sementara ketua Yayasan Hells Angels Belanda mengatakan ada 'perbedaan pendapat' antara klubnya dengan Satudarah. Tapi mereka tidak menghendaki pertikaian. "Saat ini situasi di Belanda tenang. Dan itu ingin kami pertahankan." Demikian Algemeen Dagblad.






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.