Aktivis Cina, Tan Zuoren dihukum lima tahun penjara karena penelitiannya mengenai daerah Sichuan yang dilanda bencana gempa bumi tahun 2008. Tan meneliti apakah ada hubungannya jumlah korban tewas yang tinggi dengan jeleknya kualitas gedung yang ada di sana.
Dalam gempa bumi tahun 2008 lalu, 80 ribu tewas, di antaranya banyak siswa-siswi yang ketika gempa terjadi berada di dalam gedung sekolah. Gedung-gedung sekolah benar-benar runtuh.
Tan, umur 55 tahun, sebelumnya sering menulis artikel kritis di internet mengenai penindasan terhadap orang-orang yang pro gerakan demokrasi tahun 1989.
Namun Amnesty Internasional beranggapan penangkapan Tan adalah akibat penelitian yang dia lakukan. Tan Zuoren dituduh memicu pemberontakan melawan kekuasaan pemerintah.


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.