Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
Bemba
Avatar Thijs Bouwknegt
Map
Kinshasa, Kongo (Kinshasa)
Kinshasa, Kongo (Kinshasa)

Jagoan Perang Kongo Diadili

Diterbitkan : 16 Juni 2009 - 8:07pm | Oleh Thijs Bouwknegt
Diarsip dalam:

Mantan konglomerat, jagoan perang, mantan presiden dan senator Jean-Pierre Bemba Gombo akan diadili karena memicu teror di Republik Afrika Tengah.

Senin lalu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menetapkan akan mendakwa Bemba melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Majelis hakim pra-peradilan pada mahkamah pidana internasional ICC mendapat bukti memadai bahwa Jean-Pierre Bemba Gombo bertanggungjawab atas perkosaan, pembunuhan, dan penjarahan yang berlangsung di Republik Afrika Tengah antara 2002 dan 2003.

Para jaksa akan datang dengan lima dakwaan kejahatan perang dan tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi hakim memutuskan tidak ada cukup bukti untuk mendakwa Bemba melakukan penyiksaan ataupun merusak martabat pribadi.

Tersangka Papan Atas
Bemba adalah seorang tersangka papan atas yang akan diadili oleh pengadilan kejahatan perang permanen pertama dunia di Den Haag. Ia juga orang pertama yang ditahan karena kejahatan di Republik Afrika Tengah. Namun, ia tidak didakwa bersalah atas kejahatan yang dilakukan oleh tentaranya di Kongo.

Bemba ditahan di Brussel pada Mei 2008. Walaupun para hakim Belgia sudah menjatuhkan hukuman in absentia selama satu tahun penjara pada tahun 2003 karena perdagangan manusia, tapi Belgia tetap memutuskan untuk menyerahkan Bemba ke Den Haag.

Rejim teror
Tahun 2002, Presiden Republik Afrika Tengah Angel-Felix Patasse meminta Bemba menumpas pemberontakan oleh François Bozize. Pemerintahan teror mengguncangkan negara itu ketika milisi MLC pimpinan Bemba ambil bagian dalam penjarahan, membunuh warga sipil, serta perkosaan massal. Pasukannya meninggalkan Republik Afrika Tengah pada Maret 2003 ketika Bozize mengambilalih kekuasaan melalui kudeta.

Tidak mampu mengadili sendiri, maka pada tahun 2004 pemerintah Republik Afrika Tengah meminta jaksa ICC untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan yang terus terjadi.

Kongo
Milisi MLC juga dituduh melakukan berbagai kejahatan di Kongo utara selama lima tahun perang saudara di negara itu. Dalam operasi militer tahun 2002 yang diberi nama effacer le tableau di Ituri, milisi MLC dikabarkan melakukan kejahatan terhadap warga sipil termasuk perkosaan, eksekusi langsung, dan penjarahan.

Bemba memerintahkan 27 pemimpin MLC diadili dalam pengadilan ad hoc tentara pada tahun 2003 dengan tuduhan pembunuhan, perkosaan, dan kanibalisme terhadap suku Pygmi dan lain-lainnya. Namun tak seorangpun dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pengadilan itu dipandang sebagai upaya Bemba untuk 'mencuci bersih' jejak-jejak pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan pasukannya.

Bemba meletakkan senjata tahun 2003 dan dipilih menjadi satu dari empat wakil presiden pemerintahan transisi Kongo. Ia mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2006. Walaupun kalah dari Joseph kabila, tapi ia dipilih menjadi senator tahun 2007. Sesudah milisinya bentrok melawan tentara di Kinshasa, Bemba melarikan diri ke Portugal.

Krisis Kemanusiaan
Republik Afrika Tengah telah puluhan tahun lamanya dilanda pemberontakan bersenjata dan kudeta sejak merdeka dari Prancis pada tahun 1960. Puncak kekerasan tahun 2002-2003 ditandai oleh pola perkosaan serta kejahatan sexual lain terhadap ratusan perempuan lansia, anak-anak gadis, dan juga pria. Dampak sosialnya sangatlah menghancurkan. Banyak korban yang mengalami stigmatisasi dan terinfeksi HIV/AIDS.
 

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET