Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
Aruna Shanbaug
Avatar Johan van Slooten
Map
Mumbay, India
Mumbay, India

India Tolak Permohonan Eutanasia

Diterbitkan : 10 Maret 2011 - 11:59pm | Oleh Johan van Slooten (RNW)
Diarsip dalam:

Mahkamah Agung India menolak permohonan mengakhiri hidup seorang wanita yang koma selama lebih 37 tahun. Pengadilan menilai bahwa mengakhiri hidup tetap dilarang, tetapi di saat yang sama mengatakan eutanasia secara pasif bisa dilakukan dalam kondisi tertentu. Keputusan ini dipandang sebagai sebuah terobosan besar.

Aruna Shanbaug pemudi adalah pekerja di rumah sakit. Dia luka parah dan mati suri karena dianiaya rekan kerjanya pada 1973. Saat ini dia seperti pohon, berbaring di tempat tidur di rumah sakit di tempat kerjanya dulu. Mantan rekan-rekan di rumah sakit merawatnya, sejak orangtuanya meninggal dan dia tidak punya keluarga lagi.

Permohonan
Pinki Virani, penulis India, telah menerbitkan beberapa artikel dan buku tentang kasus ini. Dia memohon pada Mahkamah Agung agar memberikan Aruna kematian dengan damai.

"Dia sejatinya sudah seperti orang mati," tuturnya kepada TV India NDTV awal pekan ini. "Berapa lama lagi dia masih harus menderita? Saya rasa tidak ada yang bisa menambah derita pada kehidupan Aruna yang tragis selama 37 tahun terakhir ini."

Eutanasia Pasif
Awal pekan ini, Mahkamah Agung menolak permohonan Virani, terutama karena para pekerja rumah sakit berusaha keras mengurusi Aruna dan memperlakukan dengan baik dan nyatanya tidak menderita. Namun, pengadilan juga memutuskan bahwa eutanasia pasif - seperti menghentikan makan pada seorang pasien - dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu.

RN Bhaskar Organisasi India yang mendukung Hak Mengakhiri Kehidupan menyambut baik pembahasan tema ini. "Putusan Mahkamah bahwa eutanasia pasif dapat diizinkan dalam kasus tertentu, merupakan terobosan. Bukan terobosan yang besar tapi kita harus melihatnya langkah demi langkah," katanya kepada RNW.

Hukum Layak
Tapi ada beberapa kelemahan pada keputusan tersebut, kata Bhaskar. "Anda akan membutuhkan persetujuan pengadilan dan tim dokter. Sistem pengadilan kami sangat lamban, sehingga bisa memakan waktu hingga empat tahun sebelum ketok palu. Menurut kami, ini harus dilakukan dalam waktu 24 jam."

Namun Bhaskar menyadari bahwa legalisasi penuh eutanasia masih terlalu jauh bagi India, "Saya suka seperti sistem Belanda dan keterbukaan mengenai hak untuk hidup dan hak untuk mati. Kami belum sampai ke sana di India, tetapi dengan putusan ini, kami telah mendekati hukum layak yang memenuhi harapan banyak orang. Saya optimis."

Berapa lama lagi?
Sementara itu, Aruna Shanbaug akan tetap tergeletak di ranjang rumah sakit selama hidupnya. Virani menekankan bahwa Aruna jangan dibebankan dalam perjuangan melegalkan eutanasia. "Masalahnya bukan itu," katanya dalam wawancara dengan  NDTV. "Ini adalah tentang Aruna, wanita yang sudah diinfus selama 37 tahun. Berapa lama lagi orang akan melakukan ini? Apakah ada di dunia ini yang bertukar nasib dengan Aruna?"

Sorry, you need to install flash to see this content.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET