Sebuah pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Kurdi atas pemboman sebuah minibus di resor Kusadasi pada 2005. Pemboman itu menewaskan lima orang, termasuk wisatawan Inggris dan Irlandia. Tiga belas orang terluka.
Pria Kurdi ini menerima enam kali hukuman seumur hidup, lima kali untuk setiap korban yang tewas dan satu lagi untuk "kegiatan separatis". Pria itu membantah telah menempatkan bom dalam minibus tapi mengakui menjadi anggota terlarang Partai Pekerja Kurdistan PKK.

FLickr, Stillburning_0.jpg)
















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.