Para Hakim di Belanda menjatuhkan hukuman lebih ringan karena krisis ekonomi.
Menurut Majelis Keputusan Pengadilan, para terdakwa mendapat hukuman lebih ringan agar tidak kehilangan pekerjaan mereka. Misalnya, mendapat hukuman kerja walau sebenarnya terdakwa bisa mendapat hukuman penjara. Hal ini terjadi pada kasus-kasus pidana ringan seperti pencurian dan pelanggaran lalu lintas. Tidak jelas berapa banyak kasus ini terjadi.
Menurut Majelis, dalam proses pengadilan, situasi tersangka selalu menjadi bahan pertimbangan. Krisis ekonomi dipandang sebagai pertimbangan untuk memperingan hukuman.


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.