Hamid Chabat, Walikota Fez, bertekad akan menjadikan kota ini sebagai pusat kehidupan beragama di Maroko. Ia melontarkan usul larangan alkohol, narkoba, perjudian dan pelacuran.
Usul yang mengundang banyak komentar. Karena, tahun ini Maroko justru sedang berusaha mencapai rekor jumlah kunjungan 10 juta wisatawan. Usul ini jadi topik debat nasional.
Sang walikota mengemukakan usul tersebut Februari lalu. Ia berkilah, Fez adalah kota suci, sebagaimana halnya Mekka dan Jerusalem. Konon, pada tahun 808 kota ini dibangun oleh penguasa Maroko saat itu, Moulay Idris II, seorang keturunan langsung Nabi Muhammad saw. Pada abad yang sama, di kota ini berdiri Universitas Qaraouiyine, yang kelak akan terkenal berkat studi Al Qur'an.
Perkelahian
Untuk menghormati sejarah kota, kini Hamid Chabat akan memberantas semua yang dilarang Allah. Ketika ia beberapa waktu lalu mengajukan usul ini pada DPRD Fez, langsung pecah perkelahian. Seorang anggota dewan mengadukan sang walikota ke pengadilan. Dengan tuduhan: sang walikota memukulnya dengan gagang mikrofon. Dan gagang tersebut, demikian ia menjelaskan pada majalah TelQuel, beratnya sekitar tiga kilogram.
Salahsatu usul paling penting, larangan alkohol, disetujui oleh 89, dari jumlah total 95 suara anggota dewan. Usai pemungutan suara, Hamid Chabat langsung menutup beberapa lokasi yang ia sebut sebagai 'pusat kemaksiatan'. Yaitu bar dan kafe, tempat orang biasa menikmati pipa air. Selanjutnya, ia belum bertindak lebih jauh lagi.
Banyak ulah
Para pengecam kebijakan sang walikota menunjukkan, larangan alkohol sulit untuk diterapkan sepenuhnya. Misalnya, di kota Fez ada cabang toko swalayan, Marjane, yang biasa menjual alkohol. "Kita lihat saja, apakah Hamid Chabat akan menutup Marjane," tulis Taoufik Bouachrine, pemimpin redaksi koran Akhbar Alyoum.
Warga Maroko sudah terbiasa dengan ulah Hamid Chabat. Ia pernah memerintahkan penanaman sejuta bunga di kota Fez. Satu bunga untuk setiap penduduk kota. Masih banyak lagi ulah lainnya, yang bisa digolongkan cukup janggal. Ia punya situs web sendiri, chabatonline.com <http://www.chabatonline.com/>.
Pada situs ini ia menempatkan rekaman video sidang DPRD yang berakhir ricuh tersebut. Selanjutnya, ia punya account di facebook, dengan jumlah teman 1678, <http://www.facebook.com/pages/Hamid-Chabat/50076992604>. Tidak banyak politisi Maroko yang punya account di facebook.
Namun, kini banyak orang menilai, Hamid Chabat sudah bertindak terlalu jauh. Lawan-lawannya menyatakan, kalau ia ingin membuat kota jadi pusat kehidupan beragama, lebih baik ia jadi Walikota Mekka saja. Peran Fez penting bagi sektor pariwisata Maroko. Ratusan ribu turis.setiap tahun datang ke kota ini. Pemilik hotel dan kafe mengkhawatirkan kelangsungan hidup usaha mereka.
Maksiat
Tapi, beberapa kalangan muslim, mereka antara lain bergabung dalam Parti de la Justice et du Développement (PJD), mendukung Hamid Chabat. Sang walikota sebenarnya anggota partai tengah, Istiqlal. Dan PJD gembira, kini Partai Istiqlal mendukung upaya mereka memberantas kemaksiatan.
Yang lebih menarik lagi, Perdana Menteri Maroko, Abbas al Fassi, juga anggota Partai Istiqlal. Ia antara lain bertanggung-jawab bagi pemberian izin penjualan alkohol. Rachid Niny, pemimpin redaksi koran Al Massae mengingatkan, banyak desa di Maroko tidak menyediakan fasilitas apa pun bagi kegiatan kalangan remaja. Tidak ada gelanggang remaja, tidak ada perpustakaan, yang ada cuma bar, tempat penjualan alkohol. "Apakah Abbas al Fassi menganggap semua orang Maroko dungu," tulis Richard Niny.
Khawatir
Beberapa kalangan lain, menilai campur-tangan Hamid Chabat dalam urusan alkohol, narkoba, kasino dan pelacuran merupakan suatu gebrakan politik. "Mungkin ia khawatir, tidak lama lagi ia akan kehilangan jabatan sebagai walikota," ulas Rachid Niny. "Mungkin juga, ia ingin menunjukkan, bahwa sebagai walikota, ia punya kekuasaan," tulis pemred koran TelQuel.






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.