Yayasan Bill dan Melinda Gates berencana menyisihkan dana sebesar 38 juta dolar untuk membantu pengguna kredit mikro membuka rekening bank.
Pendiri perusahaan perangkat lunak Microsoft dan istrinya mengatakan menyediakan dana sebesar 38 juta dollar. Dengan demikian, 11 Juta orang miskin di dua belas negara Afrika, Asia, dan Amerika Latin menggunakan rekening tersebut. Sampai sekarang, fokus kredit mikro hanyalah memberi pinjaman kepada pengusaha independen. Yayasan Gates berkata sedikit sekali perhatian diberikan bagi mereka yang bisa bekerja mendapat uang, namun tidak punya rekening bank yang aman.
Dengan sumbangan Bill dan Melinda Gates, diharapkan bank mulai menginvestasikan dengan tepat agar orang di daerah negara miskin bisa membuka rekening tabungan. Disamping itu, juga termasuk penggunaan telepon mobil dan komputer mini.
Foto: Flickr


















Semoga Yayasan Bill dan Melinda Gates bisa membantu kridit mikro di sekolah untuk mengembangkan usaha Koperasi Siswa SMA Negeri 7 Purworejo, dan sekolah lainnya
Juga bantuan kepada pedagang eceran ( kios / toko ) yang menetap.
Untuk usaha kaki lima di trotoar sebaiknya diberi pengertiang bahwa itu bukan tempat untuk usaha !!
Bagamana saya bisa memperoleh dana dari Yayasan Bill dan Melinda Gates ?
Saya ingin membentuk Assosiasi Koperasi Siswa Indonesia, guna membantu pendidikan,pengembangan Koperasi Siswa di masing - masing sekolah.
Untuk menggalang dana di masyarakat dengan koin Rp 500,- belum terlaksana, ada beberapa kendala,
siapa yang berwenang untuk memberi ijin penggalangan dana tersebut ?
Saya mengelola Koperasi Siswa di sekolah sangat baik perkembangannya, kenapa beberapa sekolah yang potensial untuk didirikan Koperasi Siswa juga belum/tidak dikembangkan ?
Adakah guru yang peduli ?
Saya bersedia untuk membantu ( tenaga / skill ) pendidikan, pengembangnnya kepada siswa
tinggal bagaimana tanggapan dari Pimpinan Sekolah dan Guru ? ? ?
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.