Senin kemarin, puluhan delegasi negara-negara yang sedang berkembang meninggalkan sidang berbagai kelompok kerja pada KTT Iklim di Kopenhagen. Menurut negara-negara ini, KTT Kopenhagen tidak menyediakan cukup banyak waktu untuk membahas perluasan Protokol Kyoto.
Empat jam kemudian para delegasi kembali masuk ke ruang sidang, setelah ada jaminan, bahwa kesepakatan Kyoto yang dibuat pada tahun 1997 akan menjadi agenda pembicaraan.
Protokol Kyoto tidak mewajibkan negara-negara yang sedang berkembang untuk mengurangi emisi gas asam-arang. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi negara sedang berkembang yang sudah cukup maju, seperti India dan Brasil.
Selanjutnya Protokol Kyoto menetapkan perlunya alih teknologi bersih pada negara-negara yang sedang berkembang. Di KTT Kopenhagen ini, negara-negara kaya lebih senang membicarakan suatu kesepakatan baru sama sekali, tanpa perlu selalu merujuk pada Protokol Kyoto.


















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.