Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Minggu 12 Februari RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET

Dunia Internasional Kritik Junta Myanmar

Diterbitkan 11 Maret 2010 - 12:31pm
Diarsip dalam:

Dunia internasional mengkritik keputusan junta militer Myanmar melarang tahanan politik ikut pemilu.

Menurut Amerika Serikat, keputusan itu membuat demokrasi di Myanmar terlihat palsu. Britania Raya dan Filipina juga mengkritik pedas keputusan tersebut.

Rabu (10/03) penguasa militer di Myanmar mengumumkan sebuah peraturan yang melarang tahanan politik untuk ikut pemilu, bahkan tidak boleh menjadi anggota partai politik. Dengan demikian sudah dapat dipastikan pemimpin partai oposisi, Aung San Suu Kyi, tidak dapat mengikuti pemilu.

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon mengimbau Myanmar untuk bersikap adil terhadap semua warganya.

Sementara itu junta militer hari ini memperbolehkan partainya Suu Kyi, NLD kembali membuka kantornya, setelah tutup selama 7 tahun.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Pecandu Narkoba Polandia Balik ke Negaranya
Orang Polandia di Belanda yang kecanduan alkohol dan narkoba, akan...
Amsterdam, Taman Ria bagi Wisatawan
Penduduk Amsterdam menghadapi pilihan berat. Warga yang tinggal di pusat...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET