Di India tenggara, sekitar 30 petani melakukan aksi bunuh diri. Ini mengejutkan dunia pinjaman mikro. Para petani tersebut diduga memiliki tumpukan hutang terhadap organisasi kreditor pinjaman mikro. Kebijakan khusus langsung diambil menyusul tragedi ini. Namun siapa yang bisa menjamin pengawasan aturan baru ini di lapangan?
Berita mengenai tragedi bunuh diri di negara bagian Andhra Pradesh memancing reaksi keras dari perdana menteri. "Kreditor menarik bunga sangat tinggi. Orang sampai bunuh diri akibat tumpukan hutang dan metode penagihan yang brutal," katanya kepada media India. Anehnya, dunia pinjaman mikro India diam saja.
Setelah berkali-kali ditelepon, K. Balasubranmanyam - manajer Sa-Dhan, persatuan pemberi jasa finansial India - baru mau berkomentar, "Tentu saja kami akan menyelidiki insiden ini," katanya kepada Radio Nederland. "Akhir-akhir ini banyak rentenir yang bekerja atas nama MFI [salah satu kreditor pinjaman mikro], padahal mereka bukan anggota organisasi atau tidak tercatat dalam Reserve Bank of India (RBI)." Sa-Dhan punya sekitar 250 anggota, tiga perempatnya memberikan pinjaman mikro.
Kode Etis
Organisasi ini bertekad akan kembali menghidupkan kode etis dan menerapkannya dengan tegas. Pada tahun 2006, kode ini sudah dipraktikkan oleh sebagian besar anggota untuk mencegah kekerasan dalam penagihan. Dan tahun itu, kreditor pinjaman mikro di Andhra Pradesh sudah dikaitkan dengan insiden bunuh diri di kalangan petani.
"Orang-orang yang menagih itu rata-rata tidak tahu kode etis yang berlaku. Dan sebenarnya, kalau ada pengaduan, keanggotaan kreditor pinjaman mikro bisa dicabut. Toh aturan ini tidak selalu dipatuhi."
Denda
Menurut perintah pemda, semua kreditor pinjaman mikro harus mendaftarkan diri. Metode penagihan yang "tidak etis" akan dihukum dengan penghapusan izin atau denda sampai 1600 euro - atau hukuman tiga tahun penjara.
Tiga penagih dari kreditor pinjaman mikro SKS dan Spandana Spoorthi Financial sudah ditangkap. Seorang perempuan mengaku diganggu para penagih tersebut. Komentar balik sama sekali tidak didapat dari SKS dan Spandana: mereka mengatakan tidak punya wewenang untuk bereaksi terhadap tuduhan.
Bersama perusahaan kreditor lainnya, mereka menandatangani petisi ke pengadilan untuk menentang keharusan registrasi, karena dengan cara ini mereka tidak bisa menagih. Banyak organisasi berpendapat, registrasi tidak perlu karena mereka sudah tercatat di Reserve Bank of India. Pengadilan menunda kasus ini seminggu.
Langkah bagus
Menurut Balasubranmanyam, registrasi lokal adalah langkah bagus, "Agar pemerintah per distrik tahu siapa yang beroperasi di sana." Hukuman untuk metode penagihan yang brutal juga didukungnya. Minggu lalu, anggota Sa-Dhan menyatakan menurunkan tarif bunga 2 sampai 3% - dan memperpanjang periode peminjaman sampai 60 minggu. "Tapi," kata sang manajer, "Dengan tarif di bawah 24% kreditor tidak bisa beroperasi." Sekarang tarif bunga rata-rata adalah 30%.
Menurutnya, agar bunga bisa lebih rendah, pemerintah harus mensubsidi kreditor. Selain itu, bank komersial - tempat MFI meminjam uang - juga harus menurunkan bunga.
Kontrol
Profesor H.S. Shylendra dari IRMA, institut yang memfokuskan diri pada pinjaman mikro, juga berpendapat bahwa perubahan struktural dibutuhkan. Ia tidak percaya bahwa perintah registrasi dari negara bagian berpengaruh banyak.
"Saya pikir, ini hanya langkah populer. Ada berbagai jenis kreditor. Lagipula banyak sekali aturannya sampai-sampai tak bisa dicek semua. Sekarang, banyak instansi pinjaman mikro yang mengubah diri jadi NBFC [Non-Banking Financial Company] untuk melepaskan diri dari kontrol negara bagian."
Menurutnya, sulit mencari hubungan langsung antara hutang pada kreditor pinjaman mikro dan petani yang melakukan aksi bunuh diri. Tiap tahun ada ratusan petani bunuh diri di Andhra Pradesh. "Ini masalah struktural, penyebabnya juga banyak. Sebagian besar petani meminjam uang dari berbagai sumber, sampai-sampai tidak bisa membayar. Dan mungkin akhirnya memutuskan untuk bunuh diri."

























Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.